Pemkab dan Polres Majalengka Akan Bangun Mal Pelayanan Publik
MPP itu akan mempermudah dan mempercepat kebutuhan masyarakat Majalengka. Pelayanannya tidak akan berbelit-belit
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Adityas Annas Azhari
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bersinergi dengan Polres Majalengka akan membangun mal pelayanan publik (MPP). Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi rencana pembangunan MPP di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (11/8).
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, MPP itu akan mempermudah dan mempercepat kebutuhan masyarakat Majalengka. Pelayanannya tidak akan berbelit-belit.
Menurutnya, MPP ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempersingkat pelayanan publik dengan pemangkasan eselon dijadikan pejabat fungsional. Hal yang lain adalah kelambatan pelayanan publik selama ini sehingga diperlukan layanan satu pintu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, mengatakan, dengan adanya MPP, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat terlayani dalam satu gedung sehingga tidak perlu lagi mencari lokasi-lokasi lain terkait pelayanan publik.