Jajaran Polres Subang Mendapatkan Penghargaan Sebagai Sahabat Anak dari Kak Seto
Ketua LPAI Dr Seto Mulyadi memberikan penghargaan terkait pengungkapan kasus anak sebagai korban tindak pidana kepada jajaran Polres Subang
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI), Dr Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto memberikan penghargaan terkait pengungkapan kasus anak sebagai korban tindak pidana kepada jajaran Polres Subang, Selasa (11/8/2020).
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani menyebut penghargaan itu diberikan di kediaman Kak Seto di Jalan Cirendeu Permai, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tadi saya mendapat penghargaan dari Kak Seto sebagai kapolres sahabat anak begitu juga Wakapolres, Kompol Dony E Wicaksono sebagai wakapolres sahabat anak," katanya.
• Sat Polair Polres Subang Turun ke Warga Pesisir Imbau Patuhi Protokol Kesehatan

Tak hanya dirinya dan wakapolres, Kapolres menyebut ada Kabag Ops Polres Subang, AKP Rislam Harfian yang meraih penghargaan sebagai sahabat anak dan Kasatreskrim Polres Subang, AKP Wahdan Muttaqin.
"Alhamdulillah penghargaan ini pun menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan kerja baik dan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Subang. Dan senantiasa menjaga anak-anak dari tindak kejahatan," katanya. (*)
• Peringati HUT ke-72 Polwan, Polwan di Polres Subang dan Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah
