Minggu, 19 April 2026

Cek Kebutuhan Pokok, Polisi Polsek Compreng Polres Subang Pastikan Stok dan Harga Normal

Anggota kepolisian Polsek Compreng Polres Subang melakukan monitoring kebutuhan pokok masyarakat.

Istimewa
Anggota kepolisian Polsek Compreng Polres Subang melakukan monitoring kebutuhan pokok masyarakat, Sabtu (8/8). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Anggota kepolisian Polsek Compreng Polres Subang melakukan monitoring kebutuhan pokok masyarakat.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani melalui Kapolsek Compreng, Iptu Endang Kurnia mengaku pihaknya mengecek sembako di pasar tradisional di Dusun Jatireja, Desa/Kecamatan Compreng Subang.

"Alhamdulillah stok masih normal dan mencukupi," ujarnya, Minggu (9/8/2020).

Saat ini hasil monitoring harga beras ada di kisaran harga Rp 9 ribu hingga 12.500 per kilogram, gula pasir Rp 11 ribu hingga Rp 13 ribu per kilogram, gula merah Rp 10 ribu per kilogram.

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Sebabkan 8 Orang Meninggal Dunia

Selain itu, minyak goreng Rp 13 ribu per kilogram, daging sapi Rp 120 ribu per kilogram, daging ayam Rp 32 ribu per kilogram, telur ayam Rp 23 ribu per kilogram.

"Kalau cabai Rp 50 ribu per kilogram dan cabai keriting Rp 45 ribu per kilogram, serta cabai rawit Rp 40 ribu per kilogram. Sedangkan bawang merah dan putih Rp 40 ribu per kilogram," katanya. (*)

Anggota Bimas Polsek Kalijati Polres Subang Beri Edukasi ke Para Undangan saat Resepsi Pernikahan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved