Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditemukan dengan Sejumlah Luka Tembak di Purwakarta

Para pelaku ini terlebih dahulu dipergoki oleh pemilik ruko tersebut karena terlihat dari kamera pemantau (CCTV).

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Sosok mayat ditemukan di dalam mobil dengan penuh luka tembakan di Jalan Cikopak, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Kamis (6/8/2020) 

Wawan mengaku ada temannya juga yang sempat pergi ke masjid pada pukul 04.15 WIB.

Baca: Remaja Berusia 14 Tahun di Purwakarta Dicabuli, Kini Korban Hamil

Namun saat itu, teman Wawan mengaku mobil tersebut belum ada di lokasi.

"Tiba-tiba pukul 06.30 WIB ada tetangga yang menginformasikan bahwa ada mayat di dalam mobil, saya pun langsung ke sana dan melihat ada mayat yang memang ada luka tembak," katanya.

Ia mengaku tak mendengar ada suara baku tembak di lokasi.

Tak hanya itu, Wawan menyebut sejumlah tembakan pun terlihat menembus kaca-kaca mobil tersebut, seperti di bagian kiri, depan, belakang, dan bagian kanan, hingga pada bagian ban pun tampak pecah.

Baca: Pegawai KPK Dapat Teror Mistis Ketika Bertugas di Jatiluhur Purwakarta

"Mayat itu dalam keadaan telungkup. Ada tembakan sekitar 11 lebih. Banyak luka dan darah," ujarnya.

Ia pun tidak tahu apakah mayat tersebut korban perampokan atau pembunuhan.

"Mayatnya hanya satu orang, masih muda, dan rambutnya gondrong," ucap dia.

Saat dikonfirmasi untuk informasi mayat tersebut kepada pihak kepolisian, aparat kepolisian masih enggan memberikan komentarnya terkait kasus ini.

Berdasarkan pantauan, mobil tersebut berpelat nomor polisi T 1143 AG.

Namun, setelah dilepaskan pelat nomor itu ternyata ada pelat nomor lain yakni B 1170 VKH.

Berdasarkan informasi dari pengecekan pajak di sistem yang ada pada samsat, mobil tersebut ternyata berwarna putih namun diubah menjadi warna hitam.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo pun membenarkan bahwa memang pelat nomor mobil tersebut palsu dan yang benar ialah B 1170 VKH.

"Iya yang benar itu pelat B," ujar Kasatlantas singkat.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Purwakarta masih belum memberikan keterangan lebih jelasnya terkait kasus ini.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved