Ledakan di Beirut Kekuatannya Sepersepuluh Bom Atom Hiroshima, Salah 1 Ledakan Non-Nuklir Terbesar
Saat itu, Amerika Serikat yang terlibat dalam Perang Dunia Kedua menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang.
TRIBUNJABAR.ID, BEIRUT - Ledakan besar meluluhlantakkan ibu kota Lebanon, Beirut, Selasa (4/8/2020) waktu setempat.
Dua ledakan besar di Kota Beirut itu menyebabkan puluhan orang meninggal, ratusan lainnya luka-luka.
Ledakan itu juga merusak bangunan dalam radius 10 Km.
Pakar di Universitas Sheffield di Inggris memperkirakan ledakan di Beirut yang terjadi Selasa lalu, kekuatannya sekitar sepersepuluh dari kekuatan ledakan bom atom di Kota Hiroshima Jepang pada tahun 1945.
Saat itu, Amerika Serikat yang terlibat dalam Perang Dunia Kedua menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang.
"Tidak diragukan lagi (ledakan di Beirut) merupakan salah satu ledakan non-nuklir terbesar dalam sejarah," ujar dia.

Pejabat Pelabuhan Ditahan
Seluruh pejabat pelabuhan Beirut, Lebanon kini menjadi tahanan rumah pasca-terjadinya ledakan besar pada Selasa (4/8/2020) kemarin.
Dikutip dari BBC.com, Kamis (6/8/2020), Menteri Pertahanan Lebanon, Manal Abel Samad mengatakan penahanan rumah terhadap seluruh pejabat pelabuhan berlaku selama proses penyelidikan berlangsung.
"Penahanan rumah akan berlaku untuk semua pejabat pelabuhan yang telah menangani urusan penyimpanan amonium nitrat, menjaga dan mengurus dokumennya sejak Juni 2014," katanya.
Sementara, Menteri Ekonomi, Raoul Nehme mengatakan terjadinya ledakan di pelabuhan yang diduga berasal dari amonium nitrat menunjukkan buruknya manajemen di pelabuhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan besar yang kini menewaskan setidaknya 135 orang dan lebih dari 4.000 orang terluka diduga disebabkan oleh amonium nitrat sebanyak 2.750 ton yang disimpan di gudang pelabuhan sejak 2013.
Kepala Bea Cukai, Badri Daher mengatakan, pihaknya pernah meminta agar bahan itu dimusnah, tetapi permintaan itu tidak pernah terealisasi.
"Kami serahkan kepada ahli untuk menentukan alasannya,"kata dia.

Amonium nitrat tersebut dilaporkan telah berada di gudang di pelabuhan Beirut selama enam tahun setelah diturunkan dari kapal yang disita pada tahun 2013.
Kepala Pelabuhan Beirut dan Kepala otoritas Bea Cukai mengatakan kepada media setempat bahwa mereka telah menulis surat kepada pengadilan beberapa kali meminta agar bahan kimia itu diekspor atau dijual untuk memastikan keamanan pelabuhan.
Manajer Umum Pelabuhan Hassan Koraytem mengatakan kepada OTV bahwa mereka telah mengetahui jika bahan itu berbahaya ketika pengadilan pertama kali memerintahkannya disimpan di gudang.
Sementara, Dewan Pertahanan Tertinggi Lebanon telah berjanji bahwa mereka yang bertanggung jawab akan menghadapi tuntutan hukuman maksimal di pengadilan.