Polda Jabar Turut Tangani Kasus Pelaporan Ketua DPRD Indramayu, 7 Akun Penyebar Informasi Selingkuh

Polda Jabar turut menangani dugaan tindak pidana ITE pada kasus tujuh akun Facebook yang menyebarkan informasi perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga saat ditemui di Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - ‎Ditreskrimsus Polda Jabar turut menangani dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik  ( ITE) pada kasus tujuh akun Facebook yang menyebarkan informasi perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Indramayu.

"Kasusnya sedang didalami (Ditreskrimsus Polda Jabar) ya. Perkembangan informasinya nanti disampaikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, via ponselnya, Selasa (4/8/2020).

Ketua DPRD Indramayu melaporkan tujuh akun itu ke Polres Indramayu. Akun-akun itu dianggap mencemarkan nama baik.

Polisi Selidiki Skandal Kelapa Gading yang Libatkan Ketua DPRD Indramayu, Akan Gandeng Polda Jabar

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru mengatakan kasus itu dikoordinasikan dengan Polda Jabar.

“Pasti kami koordinasikan. Mengenai cara pengungkapan, itu teknik kami di kepolisian yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, “ kata Hamzah, via ponselnya.

Menurutnya, pelaporan tersebut sedang didalami penyidik bekerja sama dengan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Ketua DPRD dan Balon Bupati Indramayu Diisukan Miliki Skandal Asmara, Penyebar Isu Bakal Diproses

‎Tindak lanjutnya,kata dia, dengan meminta keterangan pada sejumlah saksi.

“Masih dikoordinasikan di internal kami. Lagi pula, laporannya kan baru sehari. Pasti akan kami tangani dengan baik, “ tegas Hamzah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved