Ada Dana Hibah Buat Pengusaha Mikro Kota Bandung, Segera Daftar ! Terakhir 31 Agustus Ini
Tak perlu pusing untuk bisa mendapatkan bantuan, cukup daftarkan usaha Anda untuk mendapat dana hibah Rp 2,4 juta.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Anda pengusaha mikro terdampak Covid-19 dan butuh modal ?
Tak perlu pusing untuk bisa mendapatkan bantuan, cukup daftarkan usaha Anda untuk mendapat dana hibah Rp 2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari salah satu program pemulihan ekonomi bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung saat pandemi Covid-19 ini.
“Kota Bandung dapat bantuan untuk 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro sampai saat ini per tanggal 4 Agustus tercatat 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar,” ujar Atet di Balai Kota, Selasa (4/8/2020).
• Oded Pastikan Siswa RMP SMA/SMK Kota Bandung Bakal Mendapat Bantuan dari Pemkot
Atet mengatakan syarat mendapatkan bantuan pelaku usaha mikro dan ultra mikro harus memenuhi persyaratan yaitu pelaku usaha tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak dan bukan usaha di bidang industri manufaktur.
Selain itu, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per Juni kurang dari Rp 2 juta. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2020,.
Menurut Atet, yang mendaftar sebagai penerima bantuan akan dilakukan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitasi UKM, Eri Nurjaman menuturkan, bantuan ini difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro.
• Usaha Mikro Dapat Bansos dari Pemerintah, Begini Harapan Pelaku Usaha Lokal Jawa Barat
Eri menjelaskan program pertama bantuan pembiayaan ini sudah terlaksana pada bulan Juni dengan besaran sejumlah Rp 1,5 juta per pelaku usaha.
“Konsep ini berupa pinjaman lunak sebesar Rp 1 juta tidak ada bunga dengan pengembalian selama 12 bulan. Dan yang Rp 500.000 berupa hibah. Namun kurang diminati pelaku usaha,” ujarnya.
Pemerintah akhirnya membuat program hibah bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta.
Pendaftaran bisa melalui aplikasi Whatsapp ataupun langsung datang ke kantor Dinas KUMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2,” terangnya, email fasilitasipembiayaanUM@gmail.com atau melalui aplikasi Whatsapp ke 081214056981 (Yayat Priyatna).
Atet menambahkan, di Kota Bandung usaha mikro binaannya sebagian besar bidang kuliner.
Selama Pandemi yang paling terdampak UMKM bidang kriya karena orang selama Pandemi Covid tidak butuh kerajinan.
Atet mengatakan, untuk meningkatkan ekonomi bidang kuliner pihaknya membantu pemasaran dengan cara SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pemkot Bandung setiap rapat memesan makan minum dari UMKM binaannya.
"UMKM juga diberi pelatihan rutin, dibantu perizinan agar bisa ikut tender makan minum rapat di SKPD Pemkot Bandung, " ujar Atet. (tiah sm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-dana-hibah.jpg)