Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Majalengka Terancam Masuk Zona Merah
Kabupaten Majalengka memasuki zona bahaya bahkan bisa ditetapkan sebagai zona merahh. Hal ini karena kasus
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka memasuki zona bahaya bahkan bisa ditetapkan sebagai zona merah.
Hal ini karena kasus penularan Covid-19 terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir ini.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, tidak menampik kenaikan kasus Covid-19 di daerahnya, hingga Majalengka bisa berstatus zona merah.
Menurut dia, dari laporan yang diterimanya ada kenaikan kasus positif Corona di Majalengka sebanyak 3 orang.
• Curhatan Pekerja Hiburan Malam, Tak Dapat Uang Sepeser Pun Selama Tempat Karaoke Tutup 5 Bulan
"Melesatnya kasus positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini, semuanya bermula dari kasus imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Senin (3/8/2020).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Majalengka ini mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan empat kebijakan yang sudah diambil untuk melindungi rakyat Majalengka dari terpaparnya virus Corona.
Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkanya.
• Pemain Persib Bandung Kim Tak Sabar Sambut Oktober, Ada Harapan dan Target yang Harus Dicapai
"Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga, karena itu merupakan benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini," ucapnya.
Keputusan kedua, sambung dia, pihaknya akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat, karena titik perkumpulan orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.
"Objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam," jelas dia.
Selain itu, pihaknya mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa hasil swab negatif dan orang Majalengka yang berangkat ke luar kota, pulangnya wajib di tes swab.
"Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan ronda dan tamu wajib lapor. Dan warga pun diminta untuk pro aktif mempedomani ketentuan ini," tegas Karna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-majalengka-karna-sobahi__.jpg)