Jumat, 17 April 2026

Isu Skandal Kelapa Gading, 7 Akun Facebook Dilaporkan Ketua DPRD Indramayu ke Polisi

Mahpudin SH, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin resmi melaporkan

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Kuasa Hukum Syaefudin, Mahpudin saat jumpa pers dengan wartawan di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu, Senin (3/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,  Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mahpudin SH, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin resmi melaporkan akun facebook yang melakukan penyebaran fitnah terkait "Skandal Kelapa Gading" ke polisi, Senin (3/8/2020).

Mahpudin mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang melakukan penyerangan pribadi terhadap Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Indramayu berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X.

"Ada 7 akun facebook yang kami laporkan hari ini," ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kabupaten Indramayu.

Ketujuh akun facebook itu adalah Afriyanto Qohar,  Qzing Sanuri, Didi Karsidi, Syarief Sona Susanto, Sarpan Kidul, Gabus Wong Ebet, dan Rio Zeniro.

Seorang ASN di Dishub Kabupaten Cirebon Positif Covid-19, jadi Pasien ke-73

Mahpudin menyampaikan, ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor : STBPL/B/304/VII/2020/SPKT Polres Indramayu per tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam isu tersebut, Syaefudin disebut-sebut telah melakukan skandal dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni saat berada di Kepala Gading.

Padahal di sana, pihaknya termasuk kedua kader Partai Golkar Indramayu tersebut tengah membuat laporan ke Mahkamah Partai terkait persoalan internal di kubu DPD Partai Golkar Indramayu.

Hari Tasyrik Berlalu Besok Mulai Kerjakan Puasa Ayyamul Bidh, Berikut Bacaan Niat dan Keutamaannya

Mahpudin sangat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, media sosial seharusnya digunakan secara bijak dan bukan untuk menyerang seseorang secara pribadi dengan berita bohong atau fitnah.

"Syaefudin ini ketua DPRD loh, dia kepala keluarga, ayah dari anak-anaknya, dia wakil rakyat Indramayu tapi dihinakan begitu," ujarnya.

"Jadi Ketua DPRD saja dihinakan seperti itu oleh warganya apalagi kita yang masyarakat biasa," lanjut Mahpudin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved