Aturan Ganjil Genap Kendaraan Roda Empat di Jakarta yang Diberlakukan Mulai Senin
Aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat kembali diberlakukan di Jakarta.
Editor:
Giri
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Ilustrasi - Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap mulai Senin (3/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Simak Aturannya"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Senin, Ganjil Genap Bakal Kembali Diterapkan di Jakarta, Berikut Aturannya, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/31/mulai-senin-ganjil-genap-bakal-kembali-diterapkan-di-jakarta-berikut-aturannya?page=all.
Editor: Malvyandie Haryadi
Halaman 4 dari 4