UPDATE Covid-19 di Indonesia 28 Juli 2020, Bertambah 1.748 Kasus Menjadi 102.051 Kasus
Update data terkait penanganan Covid-19 di Indonesia per Selasa (28/7/2020), menurut laman kemkes.go.id, jumlah kasus konfirmasi positif 1.748 kasus.
TRIBUNJABAR.ID - Update data terkait penanganan Covid-19 di Indonesia per Selasa (28/7/2020), menurut laman kemkes.go.id, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 1.748 kasus. Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 102.051 kasus.
Sebelumnya, Senin (27/7/2020), total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 100.303.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 63 kasus.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 4.901 kasus.
Sebelumnya, total kasus kematian berjumlah 4.838 orang.
Kabar baiknya, 2.366 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh.
Sehingga, total pasien positif Covid-19 yang sembuh kini bertambah menjadi 60.539 orang, dari yang sebelumnya berjumlah 58.173 orang.
6 Tips Mencegah Penularan Corona Melalui Udara di Ruang Tertutup
Sebelumnya, dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan terdapat 6 cara untuk mencegah risiko penularan Covid-19 melalui udara di ruang tertutup.
Reisa menjelaskan, berdasarkan pernyataan resmi WHO pada 9 Juli 2020, diterangkan, transmisi atau penularan virus corona terjadi terutama melalui percikan atau buliran air liur atau droplet.
Baik secara langsung, tidak langsung, ataupun kontak dekat.
Sementara, transmisi melalui udara juga dapat terjadi pada tindakan yang menghasilkan aerosol.
"Transmisi lewat udara dapat terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol, seperti di fasilitas kesehatan, yakni melalui bronkoskopi, intubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resustasi jantung, dan kegiatan serupa lainnya," terang Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (14/7/2020) sore.
Selain itu, Reisa menambahkan, Covid-19 juga dapat menular di udara melalui percikan air liur atau droplet yang dikeluarkan ketika seseorang batuk, bersin, berbicara, atau bahkan bernyanyi.

Reisa pun menyampaikan, WHO mendefinisikan penularan Covid-19 melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
"Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aerosol. Aerosol sendiri adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara," jelas Reisa.
Reisa pun menjelaskan, aerosol memiliki ukuran yang lebih kecil dari droplet.