Catat, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Dalam Penyembelihan Kurban Idul Adha di Indramayu

protokol kesehatan tetap wajib dikedepankan, termasuk dalam berkurban di Hari Raya Idul Adha nanti.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Plt Bupati Indramayu saat melakukan Sidak penjual hewan kurban di Kecamatan Gantar, Selasa (21/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, pemerintah Kabupaten Indramayu mengeluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging hewan kurban di tengah pandemi.

Regulasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran No. 524/1464-Disnak Keswan.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Indramayu Joko Pramono mengatakan, protokol kesehatan tetap wajib dikedepankan, termasuk dalam berkurban di Hari Raya Idul Adha nanti.

LOWONGAN KERJA TERBARU di Rumah Sakit Nasional Diponegoro, Cek Posisi, Syarat dan Daftar di Sini

"Segala penyelenggaraan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah dikeluarkan dalam surat edaran tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (28/7/2020).

Ia menjelaskan, pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan merata selama 4 hari di seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu, pada saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik.

Di tempat pemotongan hewan kurban pun wajib disediakan tempat cuci tangan.

Lanjut Joko Pramono, petugas pemotongan hewan harus dalam kondisi sehat, jumlah petugas per lokasi pemotongan pun dibatasi.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman Sidak Pasar, Pastikan Hewan Kurban yang Dijual Sehat

Kepada petugas pemotongan hewan agar mengenakan baju lengan panjang, dan alat pelindung diri, minimal masker, face shield dan sarung tangan.

Selesai melaksanakan pemotongan hewan, petugas diminta segera mandi dan mengganti baju.

Bagi masyarakat yang hendak menyaksikan proses penyembelihan pun harus menjaga jarak dan sebaiknya tidak perlu hadir di lokasi untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Usai Didemo, Pemdes Neglasari Sukabumi Kembalikan Uang Potongan BLT Melalui RT

Joko Pramono juga berharap, dalam pelaksanaannya nanti pemotongan sampai pendistribusian daging hewan kurban bisa berlangsung selama 5 sampai dengan 8 jam saja.

“Saya harapkan pendistribusian daging hewan kurban agar diantar ke rumah-rumah warga untuk menghindari kerumunan warga," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved