5 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, Polres Cimahi Keluarkan 130 Surat Tilang
Sebanyak 130 surat bukti pelanggaran (tilang) dikeluarkan pihak Polres Cimahi saat melaksanakan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 sejak 23 Juli.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 130 surat bukti pelanggaran (tilang) dikeluarkan pihak Polres Cimahi saat melaksanakan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 sejak 23 Juli 2020.
KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, mengatakan, selain itu pihaknya juga sudah memberikan 1.200 lebih teguran.
"Memang prioritas kammi itu memberikan teguran dulu pada pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Kalau pelanggarannya fatal baru kami berikan surat tilang," jelas Duddy saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Saat melaksanakan Operasi Patuh Lodaya, Polres Cimahi tak lupa menyelipkan imbauan soal protokol kesehatan dan memberikan belasan ribu masker kepada pengendara.
• Normal Baru dengan Jaringan XL Axiata, XL Hadirkan Xtra Conference dan Xtra Edukasi
"Kami siapkan total 13 ribu masker yang akan dibagikan selama Ops Lodaya," ujarnya.
Selama pendemi corona, kata Duddy, ada penurunan jumlah kendaraan yang datang ke wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
• Sinopsis Bioskop TransTV Malam Ini: Big Game, Perjuangan Presiden dengan Anak 13 Tahun Lawan Teroris
"Memang tidak sepadat biasanya, karena kondisinya masih pandemi dan anak sekolah juga belajar dari rumah. Cukup efektif menekan angka kecelakaan juga sebetulnya kondisi ini," katanya.
Duddy mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2020 akan dilaksanakan hingga 5 Agustus dengan sasaran pelanggar baik roda dua maupun roda empat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kbo-lantas-polres-cimahi-iptu-duddy-iskandar.jpg)