Rp 7 Miliar Digelontorkan untuk Renovasi Gedung DPRD Majalengka
Agus Tamim mengatakan, anggaran yang akan disiapkan untuk proses renovasi Gedung DPRD Majalengka, kurang lebih mencapai Rp 7 miliar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR), tetap melaksanakan pembangunan fisik.
Salah satunya, ialah renovasi Gedung DPRD Majalengka di tahun 2020 ini.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Agus Tamim mengatakan, anggaran yang akan disiapkan untuk proses renovasi Gedung DPRD Majalengka, kurang lebih mencapai Rp 7 miliar.
Pembangunan ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2020 ini.
"Anggaran yang disiapkan untuk renovasi gedung DPRD, kurang lebih mencapai Rp 7 miliar dan akan dilakukan pada bulan Juli 2020 ini," ujar Agus Tamim saat ditemui, Sabtu (25/7/2020).
• Serangkaian Bukti yang Membuat Polisi Yakin dan Menyimpulkan Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri
Menurutnya, dasar dilaksanakan proses renovasi Gedung DPRD, karena proses lelang sudah lebih dulu dilaksanakan
Dan juga, surat perintah kerja telah dikeluarkan.
Namun, dalam proses pembayarannya, tidak bisa dilakukan di tahun 2020 ini.
melainkan,aa hanya bisa dilakukan di tahun 2021.
• Menjelang Iduladha, Pertamina Tambah Pasokan LPG di Wilayah III Cirebon
"Bahkan di saat Pandemi ini, kita sudah menawarkan waktu dalam proses pengerjaan. Namun dari surat yang kita terima pihak pengusaha menyanggupi proses proses pengerjaannya dilakukan saat ini dan pembayarannya dilakukan tahun 2021," jelas dia.
Dirinya menambahkan, di tengah merebaknya pandemi Virus COVID-19, PUTR tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur dalam rangka menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi.
"Kami juga berharap dalam proses pembangunan infrastruktur, ditengah pandemi ini, semua komponen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
• HATI-hati, Mulai Senin 27 Juli Pemkot Bandung Mulai Gelar Razia Masker, Ini Sanksi Bagi Pelanggar