Senin, 11 Mei 2026

Tembakau Garut Diekspor ke Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam

Tembakau dari Kabupaten Garut, kini telah diekspor ke kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura

Tayang:
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
tribunjabar/firman wijaksana
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat meninjau sentra tembakau di Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.D, GARUT - Tembakau dari Kabupaten Garut, kini telah diekspor ke kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Tanaman tembakau pun tersebar di beberapa kecamatan di Garut.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Garut, Idin mengatakan bahwa tembakau dari Garut memiliki kualitas yang sangat bagus. Bahkan sejumlah pabrik rokok mendapat suplai barang dari Garut.

"Tembakau Garut ini paling banyak dipasarkan ke Kabupaten Temanggung Jawa Tengah. Sekarang mulai merambah pasar luar negeri," kata Idin di Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/7).

Jumat Berkah, Anggota Polsek Bungursari Polres Purwakarta Bagikan Bantuan

Tidak hanya di Jawa Tengah, tembakau Garut juga dipasarkan hingga ke Asia Tenggara. Hanya saja jenisnya berbeda dengan yang dipasarkan di Indonesia.

"Yang kami pasarkan ke Asia Tenggara itu, khusus produksi tembakau hitam," ucapnya.

Menurutnya, produksi tembakau di Kabupaten Garut cukup potensial. Dengan luas area pertanian tembakau mencapai 10 ribu hektare, yang tersebar di 24 kecamatan.

"Produksi tembakau itu rata-rata 10 sampai 12 ton per hektare dalam setahun," katanya.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebut, uang yang beredar di petani tembakau Garut yang dikelola oleh hampir 8 ribu kepala keluarga, mencapai Rp 200 miliar. Tembakau memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi.

Polisi Kantongi Nama Pembunuh Editor Metro TV, Ternyata Diduga Kenalan Pacar Yodi

"Dengan pengelolaan pascapanen, uang yang beredar, bisa mencapai Rp 400 miliar. Bahkan bisa sampai Rp 600 miliar," ujarnya.

Helmi yang didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Garut, Beni Yoga, menambahkan, Kabupaten Garut di Tahun 2020 ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau sebesar Rp 27 miliar. Hampir setengahnya dikelola untuk bidang kesehatan.

"Untuk pertanian sendiri hanya sekitar Rp 3 miliar, yang dipergunakan sebagian besar untuk penanganan pascapanen. Termasuk pencarian tembakau yang kadar nikotinnya rendah," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved