Lirik Ku Puja Puja Nella Kharisma, Ada Link Download MP3 dan Video Klipnya

Nella Kharisma merilis lagu dengan judul Ku Puja Puja. Lagu ini diciptakan oleh Ipank.

Editor: Giri
tangkap layar kanal youtube Nella Kharisma Vlog
Nella Kharisma mengeluarkan lagu Ku Puja Puja 

TRIBUNJABAR.ID - Nella Kharisma merilis lagu dengan judul Ku Puja Puja. Lagu ini diciptakan oleh Ipank.

Video klip Ku Puja Puja diunggah di Youtube pada 26 Juni 2020. Hingga Jumat (24/7/2020), video itu ditonton lima juta kali lebih.

 
Nella Kharisma mengungkapkan alasannya melaporkan dua akun Facebook ke Polda Jatim. Ada kaitannya dengan keluarga.
Nella Kharisma (Instagram @nellakharisma)

Lirik Lagu:

Sungguh terpuruk dalam lamunan
Seakan ragaku hangus terbakar
Begitu besar api
'Tak akan mampu 'ku sirami

Sengajakah kau kirimkan undangan
Ataukah hanya pelampiasan
Adakah alasan
Yang akan kau tunggu

Apa salahku
Apa dosaku
Hingga kau tega menyakiti

Kau yang s'lalu 'ku puja-puja
Namamu terukir indah
Gelapnya indah dunia
Terluka penuh kecewa

Luka tiada mengesan
Larut kesepian

Sengajakah kau kirimkan undangan
Ataukah hanya pelampiasan
Adakah alasan
Yang akan kau tunggu

Apa salahku
Apa dosaku
Hingga kau tega menyakiti

Kau yang s'lalu 'ku puja-puja
Namamu terukir indah
Gelapnya indah dunia
Terluka penuh kecewa

Luka tiada mengesan
Larut kesepian

Nella Kharisma
Nella Kharisma (Instagram/nellakharisma)

Download lagu 'Ku Puja Puja' - Nella Kharisma:

Spotify merupakan aplikasi penyedia streaming musik dari berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

Spotify memberikan pilihan bagi penggunanya untuk berlangganan secara gratis maupun berbayar.

Untuk mendapatkan fitur download, pengguna Spotify harus beralih ke premium atau berbayar.

Untuk pengguna premium akan mendapatkan fasilitas download lagu.

Dengan men-download lagu, pengguna bisa memutarnya secara offline.

Jika tertarik biaya berlangganan (premium) pertama bisa didapatkan hanya dengan Rp 4.990.

Kemudian pengguna dikenakan Rp 49.990/bulan setelahnya.

Sebagai catatan, koneksi internet awalnya diperlukan untuk download.

Berikut Tribunnews sertakan link download lagu 'Ku Puja Puja' - Nella Kharisma.

Link Download lagu 'Ku Puja Puja' - Nella Kharisma via Spotify >>>> KLIK

Selain Spotify, aplikasi lain untuk mendengarkan musik adalah Joox.

Serupa dengan Spotify, Joox juga memberikan pilihan bagi penggunanya untuk berlangganan secara gratis maupun berbayar atau VIP.

Untuk mendapatkan fitur download, pengguna Joox harus beralih ke berbayar atau Joox VIP.

Harga berlangganan Joox VIP hanya sebesar Rp 49 ribu per bulan, masih ada pilihan berlangganan lainnya.

Seperti, tiga bulan berlangganan VIP senilai Rp 59 ribu, nominal tersebut hanya berlaku untuk tiga bulan pertama.

Berikutnya, kamu akan dikenakan Rp 119 ribu pertiga bulan berikutnya.

Selanjutnya kamu dapat memilih, 1 tahun berlangganan VIP Rp 249 ribu, untuk tahun pertama.

Kamu juga bisa mendapat diskon 50 persen untuk 2 bulan, setelahnya, harga hanya Rp 54.990/ bulan.

Dengan melakukan download, kamu bisa mendengarkan lagu, album dan podcast Spotify favoritmu tanpa koneksi internet.

Kamu bisa download hingga 10.000 lagu masing-masing di maksimal lima perangkat berbeda.

Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu Visa, MasterCard, dan American Express.

Selain itu, bisa menggunakan kartu im3 Ooreedo, XL, Smartfren, Tri, dan Telkomsel dengan harga Rp 54.990/bulan.

Untuk berhenti berlangganan, pengguna dapat melakukannya kapan saja.

Tap tulisan 'download' dan tunggu hingga proses mengunduh selesai.

Dan untuk tahun berikutnya kamu akan dikenakan biaya Rp 21 ribu per bulan atau Rp 399 ribu per tahunnya.

Dengan melakukan download, kamu bisa mendengarkan lagu favoritmu tanpa koneksi internet.

Link Download lagu 'Ku Puja Puja' - Nella Kharisma via Joox >>>> KLIK

Video 'Ku Puja Puja' - Nella Kharisma:

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Download MP3 Lagu Ku Puja Puja - Nella Kharisma, Lengkap dengan Lirik Lagunya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved