Anggota DPR RI Sayangkan Penyegelan Pembangunan Tugu Batu Satangtung oleh Satpol PP Kuningan
Anggota DPR RI menyayangkan penyegelan pembangunan Batu Satangtung oleh Satpol PP Kuningan.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Polemik penyegelan pembangunan Tugu/Batu Satangtung yang terletak di Kawasan Curug Cigoong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, yang dilakukan Petugas Pol PP Pemkab Kuningan, mendapat sorotan dari Anggota DPR RI, Maman Imanul Haq.
Ini dikatakan Maman Imanul Haq saat sowan langsung dengan Rama Djati Kusamah di kediamannya, di Kelurahan Cigugur, Jumat (24/7/2020).
"Resistensi masyarakat yang di respons Pol PP, seharusnya dilakukan dialog terlebih dahulu," kata Maman setelah bertemu Keluarga Aliansi Karuhan Urang (Akur) Sunda Wiwitan Kuningan kepada wartawan.
Pihaknya terus mengingatkan kepada ormas dan lapisan masyarakat untuk bisa saling menghormati.
"Kami nyatakan sikap pernyataan ini dengan teman-teman lainnya," kata Maman yang mengaku sudah lama tak melakukan silaturahmi ke Rama Djati Kusumah, sekaligus pupuhu Akur Sunda Wiwitan Kuningan ini.
Masih ditempat sama, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menambahkan, ini persoalan budaya yang mesti dilestarikan.
"Sebab bangsa besar itu, bangsa yang melestarikan budaya," katanya.
Sebagai harapan, kata GKR, semoga tidak ada persolan lain dan proyek pembangunan bisa dilanjutkan kembali.
"Penyegelan bisa selesai dan pembangun bisa diteruskan," katanya.
Akivitis Fahmina Institute, Marzuki Wahid mengatakan, jika melihat lingkungan Cigugur ini sudah merupakan pengamalan dari Bhineka Tunggal Ika.
"Di mana tadi saya lihat, satu lahan itu makam berbed-beda agama dan tidak jadi masalah," katanya.
• GKR Hemas Datangi Bakal Makam Tokoh Akur Sunda Wiwitan di Kuningan yang Disegel Satpol PP
• Ribuan Warga Datangi Batu Satangtung di Kuningan, Dukung Satpol PP Segel Bangunan Tugu Itu