Wagub Jabar Kembali Ingatkan Warga untuk Patuhi Protokol Kesehatan saat Jalankan Ibadah Idul Adha
Uu Ruzhanul Ulum berharap pelaksanaan kurban saat Covid-19 tak kurangi keuntungan sosial dan ekonomi yang akan dirasakan seperti tahun sebelum wabah
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Terkait pelaksanaan salat id, berdasarkan kepgub Jabar, diperkenankan dilakukan di masjid, lapangan, atau ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Di antara yang pokok yakni jemaah wajib memakai masker dan membawa alat salat sendiri, serta suhu tubuh di bawah 37,5 derajat.
Kemudian panitia salat id, juga wajib membersihkan tempat salat pakai disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jemaah pakai thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan.
Pun imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jemaah tidak saling bersalaman. "Sama seperti salat id, protokol pelaksanaan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak," katanya. (Sam)