Video Catherine Wilson Seperti Orang Ngefly Saat Jadi Tamu Sule Beredar, Sedang Konsumsi Sabu-sabu?
Gelagat tak biasa ditunjukkan artis Catherine Wilson saat menjadi bintang tamu acara Ini Weekend yang dipandu Sule dan Andre Taulany di NetTV.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gelagat tak biasa ditunjukkan artis Catherine Wilson saat menjadi bintang tamu acara Ini Weekend yang dipandu Sule dan Andre Taulany di Net TV.
Video lama itu menunjukkan Catherine Wilson diduga sudah menggunakan obat terlarang hingga jadi nge-fly. Saat itu, ia menunjukkan gelagat aneh dan tak bisa diam.
Kini, sang model senior itu sudah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap di rumahnya.
Pasti kita sudah tidak asing lagi jika seorang model papan atas berlaku elegan di mana pun ia berada.
Namun berbeda dengan Catherine Wilson saat jadi bintang tamu di acara televisi tersebut.
Awalnya, ia terlihat seperti orang gelisah.
Saat duduk, ia tidak bersandar santai dan pandangannya cenderung tidak bisa fokus.
Namun, ia masih bisa bercanda dengan menggunakan properti yang dibawa oleh Sule.
Sule pun masih menanggapinya dengan biasa.
Karena Sule dan Andre Taulany tengah berbincang, maka Catherine Wilson tampak selalu bergantian melihat keduanya.
Hanya saja gelagatnya memang aneh dan terkadang suka tertawa sendiri.
Video ini pun diunggah ulang oleh akun Instagram @nenk_update dan langsung ramai oleh komentar netizen.
"Ko aneh yaa gelagat nya , ga bisa kalem dan gue salfok sama bibir nya kaya orang lagi kane"
"duduknya kek uget2 plus ada suara ah ah ah (emoji) ganggu bgt dahh bintang tamunya"
"Bener sih ini, soalnya kalo lagi mabok aja pala w miring begitu"
"Mletay mletoy saking kenceng nya wkwkwk aduh"
Dua Paket Sabu-sabu Seharga Rp 3 Juta
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk artis sekaligus model Catherine Wilson dan satpam rumahnya yang bernama Jumadi di rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.
Dari tangan keduanya didapati dua paket sabu-sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Sabu-sabu dibeli Catherine yang akrab disapa Keket melalui Jumadi dari A. Saat ini A masih diburu polisi.
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung, mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap Keket dan Jumadi, diketahui dua paket sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp 3 juta.
Diketahui, Catherine telah tiga kali beli paket sabu-sabu.
"Jadi CW membeli sabu lewat satpam rumahnya J, ke A yang menjadi DPO kami. Dua paket sabu itu dibeli CW seharga Rp 3 Juta," kata Sapta, Rabu (22/7/2020).
Menurut Sapta, sampai kini pihaknya masih memburu A, pemasok sabu-sabu ke Catherine Wilson.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara Keket mengaku baru mengonsumsi narkoba selama dua bulan terakhir dengan melakukan tiga kali pemesanan.
"Untuk motifnya, ya hampir sama seperti yang lain, pengakuannya itu isi kekosongan di masa pandemi Covid ini, karena bosan. Ini semua yang dia sampaikan. Makanya masih kita dalami semuanya ini sekarang," kata Yusri.
Menurut Yusri pihaknya sudah mengirim sampel rambut Catherin Wilson dan Jumadi ke Puslabfor.
"Ini untuk bisa mengetahui berapa lama CW menggunakan sabu. karena keterangan yang bersangkutan, pengakuannya sampai saat ini baru dua bulan menggunakan sabu dan baru 3 kali pemesanan. Tapi kan kita harus membuktikan semuanya, yakni dengan tes rambut ini," ujar Yusri.
Yusri mengatakan pemasok sabu-sabu ke Catherine Wilson, yakni A, sampai saat ini masih diburu polisi. A katanya bukanlah artis atau rekan sesama artis Catherine Wilson.
"A ini bukan artis, sampai saat ini kita belum tahu karena belum ditangkap. Tapi ini cuma orang biasa, cuma pengedar," katanya.
"Sampai saat ini kami masih memburu A, pemasok sabu ke CW melalui J ini. A ini masuk dalam DPO kami," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/7/2020).
Sebelumnya Yusri membenarkan bahwa artis sekaligus model cantik Catherine Wilson sudah mengajukan rehabilitasi narkoba ke pihaknya.
Pengajuan rehabilitasi itu kata dia diteruskan pihaknya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Karenanya kata Yusri untuk keputusan direhabilitasi atau tidaknya Catherine Wilson, tergantung BNNK meski juga menunggu rekomendasi pihaknya atas hasil tes rambut Catherine Wilson.
"Memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitisasi, itu silahkan aja. Tapi kita menunggu hasil labfor atas tes rambut yang bersangkutan," kata Yusri, Senin (20/7/2020).
Menurut Yusri pihaknya sudah mengirim sampel rambut Catherine Wilson ke Puslabfor.
"Ini untuk bisa mengetahui berapa lama CW.menggiunakan sabu. karena keterangab yang bersangkutan, pengakuannya sampai saat ini baru dua bulan menggunqakan sabu dan baru 3 kali. Tapi kan kita harus membuktikan semuanya, yakni dengan tes rambut ini," ujar Yusri.
Meski mengajukan rehabilitasi narkoba, Yusri memastikan proses hukum atas Catherine tetap berjalan.
Seperti diketahui polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan pegawainya Jumadi selaku sekuriti di rumahnya, sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari tangan keduanya disita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram. Ini berarti total sabu dari tangan mereka 1,09 gram.
Atas hal itu kata Yusri keduanya yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Yusri, Sabtu (18/7/2020).
"Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar," ujar Yusri.
Sebelumnya Catherine Wilson yang akrab disapa Keket, dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, dari rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.
Di sana, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membekuk kurir sabu ke Catherine Wilson, yakni Jumadi alias J. Dari hasil tes urine keduanya positif sabu.
Yusti mengatakan Jumadi adalah satpam atau sekuriti atau petugas keamanan di rumah Catherine Wilson.
"Jadi J ini yang disuruh CW membeli sabu ke A. J adalah satpam atau petugas keamanan di rumah CW," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Saat diamankan, dari tangan Catherine didapati dua paket sabu-sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Juga disita alat hisap sabu-sabu atau bong dari botol kaca berikut cangklong kaca dari dalam tas tangan. Selain itu disita pula 1 buah korek api, dan 3 buah handphone. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lagi Ramai Video Catherine Wilson Tampak Seperti Ngefly di Acara Andre Taulany, Pengaruh Sabu?