Najwa Shihab Merasa Janggal, Hal Besar Apa yang Didapat Brigjen Prasetijo untuk Bantu Djoko Tjandra
Kejanggalan ini membuat Najwa Shihab mempertanyakan hal besar apa yang didapat Brigjen Prasetijo untuk membantu Djoko Tjandra.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus penerbitan surat jalan dan surat pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 milik buronan korupsi Djoko Tjandra kini jadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah perwira diduga terlibat dalam pelanjaran aksi Djoko Tjandra.
Satu di antaranya adalah, Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang kala itu bertugas menjadi PPNS Bareskrim Polri.
Brigjen Prasetijo dengan gamblang keluarkan surat jalan dan pemeriksaan bebas covid-19 untuk Djoko Tjandra yang jelas-jelas berstatus buron.
Bahkan tertuang dalam surat tersebut, Djoko Tjandra merupakan 'Konsultan Bareskrim'.
Kejanggalan ini membuat Najwa Shihab mempertanyakan hal besar apa yang didapat Brigjen Prasetijo untuk membantu Djoko Tjandra.
Melalui kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 23 Juli 2020.
Awalnya, Najwa mempertanyakan pesan WhatsApp yang beredar terkait pembayaran Anita Kolapaking untuk Brigjen Prasetijo.
"Sempat beredar capture-an percakapan ramai di media sosial, di situ disebutkan bahwa ada sejumlah fee yang Anda berikan dan Anda mintakan untuk dibagi-bagi ke sejumlah institusi. Apakah itu betul atau tidak ibu?" tanya Najwa.
Anita berdalih jika pembayaran tersebut ditujukkan untuk pembayaran AKP (Anita Kolapaking Partner).
"Tidak betul. Apakah mbak Najwa baca semuanya?" sahut Anita.
"Pertanyaannya simpel. Apakah iya meminta fee ke klien Anda untuk membayar sejumlah oknum aparat untuk melancarkan urusan klien Anda?" jelas Najwa.
"Tidak. Tidak demikian, itu legal fee saya jadi saya mengatakan 'Pak Djoko, tolong bayar legal fee saya yang sudah mengikutkan AKP', jadi ini diplesetin semua," jelas Anita.
Mendengar penjelasan Anita, Najwa heran lalu untuk apa seorang Brigjen melakukan hal tersebut untuk seorang buronan korupsi.
"Baik bu Anita, kalo misalnya tidak ada uang berarti apa yang didapatkan oknum polisi ini, kenapa rela mempertaruhkan kredibilitas, mempertaruhkan karir untuk mengeluarkan surat jalan yang jelas palsu, untuk mendampingi seseorang yang dinyatakan buron untuk pergi, dapat apa dia kalo tidak dapat uang," terang Najwa keheranan.
Bertahan sekian detik, Anita lalu menjawab tidak tahu akan hal tersebut.
"Eeeee... saya tidak tahu ya soal hal itu, karena saya sudah ketemu pak Pras sudah ada, berarti mereka sudah berhubungan. Saya cuma melihat Pak Pras pernah ngomong gini sama saya 'kasihan tu orang tua sudah 70 tahun masuk ke Indonesia' terus terang saya ini, ada kedzoliman nih ke Pak Djoko Tjandra, saya rasa kalo perlu seandainya minta sama saya 'Nita, saya minta perlindungan'. Sehingga inilah yang seharusnya bicara, makanya saya mencoba mengembalikan hak bapak melalui PK," terang Anita.