Di Bitung Ada Hubungan Terlarang Antara Ibu dan Anak Kandung, Tahun Lalu Juga Terjadi di Sukabumi

Hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung yang terjadi diKota Bitung, Sulawesi Utara, berujung penngusiran.

Editor: Giri
ISTIMEWA via Tribun Manado
Ibu dan anak kandungnya di Bitung yang melakukan hubungan badan bak suami istri. Kini mereka diusir dari kampung 

TIRBUNJABAR.ID - Hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung yang terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, berujung pengusiran. 

Aksi RT (51) dan putranya TP (26) itu bikin warga di kampungnya menjadi heboh.

RT rupanya sudah lama ditinggalkan suaminya pergi bekerja sebagai pelaut.

Anak kedua RT pun trauma melihat kelakuan sang ibu dan sang kakak layaknya suami istri.

Saat ini, keluarga tersebut dilarang untuk tinggal dikampungnya setelah terbongkarnya hubungan intim terlarang yang dilakukan oleh ibu dan anak kandungnya tersebut.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis.

Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut.

Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," katanya.

S
Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020) (Tribun manado / Christian Wayongkere)

HP Posumah, Camat Maesa, Kota Bitung, didampingi Lurah Bitung Barat 2, Ferdy Janis, mendatangi Mapolsek Maesa terkait dengan peristiwa dugaan asusila antara anak dan ibu kandung.    

Posumah menerangkan, informasi ini disampaikan pihak keluarga kepada ketua RT dan kepala lingkungan (pala) 2 atas perbuatan itu masyarakat setempat tidak menerima lagi keberadaan keduanya.

Di rumah tempat kejadian perkara, dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan.

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," kata Posumah.

Tidak Hanya Sekali

Hubungan intim terlarang antara ibu dan anak kandungnya itu dikabarkan sudah berkali-kali.

Peristiwa bejat itu, terungkap dari laporan adik atau anak perempuan terduga pelaku mesum tersebut.

Anak gadis RT mengaku sudah beberapa kali memergoki ibu kandungnya itu bercinta dengan kakaknya.

RT dan TP pun langsung diamankan polisi untuk menghindari hal yang tak diinginkan karena warga disekitar tempat tinggalnya sudah marah melihat tingkah mereka.

"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan. Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," kata Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis.

Hubungan layaknya suami istri yang dilakukan ibu kandung dengan putranya itu berawal saat sang anak diajak tidur di tikar oleh ibu kandungnya.

Awalnya, RT menyuruh anak lelakinya yang sudah dewasa itu untuk mandi.

Kemudian, TP disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.

Entah apa yang ada didalam pikiran keduanya, mereka melakukan perbuatan mesum di dalam rumah

Mirisnya aksi bejat kedua pelaku diketahui adik korban atau anak perempuan RT.

Di hadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.

Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang adik, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.

Pernah terjadi di Sukabumi

Hubungan sedarah juga pernah terjadi di Sukabumi. SR (39), mengaku sering berhubungan intim dengan anaknya.

Bahkan awalnya, ia yang mengajak kedua anaknya tersebut untuk berhubungan intim dengannya.

SR nekat berhubungan intim dengan anaknya karena sang suami sudah tidak dapat memuaskannya dalam berhubungan intim.

Tak hanya sekali, SR berulang kali melakukan hubungan intim dengan RG (16) dan R (14), anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat SR dan anak-anaknya dilakukan saat suami SR tidak ada di rumah.

Perbuatan SR dan anak-anaknya dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Suami SR diketahui kerja serabutan, sehingga lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah.

Tanpa malu, SR menceritakan bagaimana ia dan anak kandungnya berhubungan badan. 

SR mengaku lebih sering melakukan hubungan badan dengan anak yang paling besar.

Sering Nonton Film Porno

Perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak SR diduga dipengaruhi seringnya nonton video porno.

Hal ini membuat anak-anak remaja itu nekat melakukan hubungan intim dengan ibu kandung.

"Sering menonton video porno dari telepon genggamnya. Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskan dengan ibu kandung," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Sang ibu ternyata tak melarang perbuatan buruk anaknya.

SR malah berinisiatif melayani hubungan seks kedua anaknya.

"Ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni setiap anaknya mau hubungan intim," kata AKBP Nasriadi.

"Ibu (saya) yang ngajak. Ya abis mandi saja, dia lagi pada nonton tv. Ya (buka handuk), pada mau dia. Bertiga aja," kata SR.

Menurut SR, hubungan intim yang dilakukan dengan kedua anak kandungnya itu dilakukan dengan secara spontan.

"Gak tahu, Pak, kepingin saja," kata SR menjawab pertanyaan AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak Sukabumi, Selasa (24/9/2019) lalu.

Dua putra SR yang berusia 16 dan 14 tahun hanya tertunduk saat ibu kandungnya bercerita adegan mesum mereka,

Menurut SR, ia lebih sering melakukan hubungan intim dengan anaknya yang besar.

"Lebih banyak begituan dengan yang gede, karena sudah gede (dewasa) sama yang 16 tahun tiga kali. Kalau sama yang 14 tahun dua kali," ujarnya.

Berhubungan Intim Depan Mayat

Terungkapnya hubungan seks antara ibu dan anak ini berawal dari penemuan jasad NP, gadis balita berusia 5 tahun.

Mulanya, jasad korban ditemukan tersangkut di tepi Sungai Cimandiri, Kawasan Kampung Platar RT 02/06 Desa Wangunreja, Kabupaten Sukabumi.

Rupanya, korban NP dibunuh oleh ibu angkatnya sendiri yakni SR.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban dibunuh dengan keji yang mana hasil outopsi, korban memiliki luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin dan selaput darah robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban yaitu SR kemudian anaknya RG dan R," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap pelaku, SR mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan penyiksaan terhadap korban sampai korban meninggal dunia.

Yakni dengan cara memukul dan Saudara R mencekik korban.

"Pada hari Minggu itu kejadiannya adalah pada saat korban mandi dilihat oleh tersangka RG, kemudian langsung diperkosa. Saat pemerkosaan berlanjut, datanglah R melihat adiknya memperkosa adik angkatnya itu. Kemudian bergantian RG melakukan pemerkosaan kemudian R melakukan pemerkosaan," terang AKBP Nasriadi.

Kemudian saat itu, datanglah ibu tiri korban saudari SR yang ikut mencekik korban sampai tewas.

"Yang lebih zalim lagi adalah setelah korban dicekik, ibu kandung bersama anak kandung si RG ini melakukan hubungan intim di dekat mayat alamarhum. Setelah melakukan hubungan intim, dan korban meninggal dunia, mereka bertiga membawa korban sekitar 900 meter dibuang ke Sungai Cimandiri," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Suami Pergi Melaut, Ibu Sudah 3 Kali Hubungan Intim dengan Putra Kandung, Kini Diusir dari Kampung dan Tribunjabar.id.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved