Di Bitung Ada Hubungan Terlarang Antara Ibu dan Anak Kandung, Tahun Lalu Juga Terjadi di Sukabumi
Hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung yang terjadi diKota Bitung, Sulawesi Utara, berujung penngusiran.
Peristiwa bejat itu, terungkap dari laporan adik atau anak perempuan terduga pelaku mesum tersebut.
Anak gadis RT mengaku sudah beberapa kali memergoki ibu kandungnya itu bercinta dengan kakaknya.
RT dan TP pun langsung diamankan polisi untuk menghindari hal yang tak diinginkan karena warga disekitar tempat tinggalnya sudah marah melihat tingkah mereka.
"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan. Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," kata Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis.
Hubungan layaknya suami istri yang dilakukan ibu kandung dengan putranya itu berawal saat sang anak diajak tidur di tikar oleh ibu kandungnya.
Awalnya, RT menyuruh anak lelakinya yang sudah dewasa itu untuk mandi.
Kemudian, TP disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.
Entah apa yang ada didalam pikiran keduanya, mereka melakukan perbuatan mesum di dalam rumah
Mirisnya aksi bejat kedua pelaku diketahui adik korban atau anak perempuan RT.
Di hadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.
Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang adik, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.
Pernah terjadi di Sukabumi
Hubungan sedarah juga pernah terjadi di Sukabumi. SR (39), mengaku sering berhubungan intim dengan anaknya.
Bahkan awalnya, ia yang mengajak kedua anaknya tersebut untuk berhubungan intim dengannya.
SR nekat berhubungan intim dengan anaknya karena sang suami sudah tidak dapat memuaskannya dalam berhubungan intim.
Tak hanya sekali, SR berulang kali melakukan hubungan intim dengan RG (16) dan R (14), anak kandungnya sendiri.