Di Bitung Ada Hubungan Terlarang Antara Ibu dan Anak Kandung, Tahun Lalu Juga Terjadi di Sukabumi
Hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung yang terjadi diKota Bitung, Sulawesi Utara, berujung penngusiran.
TIRBUNJABAR.ID - Hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung yang terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, berujung pengusiran.
Aksi RT (51) dan putranya TP (26) itu bikin warga di kampungnya menjadi heboh.
RT rupanya sudah lama ditinggalkan suaminya pergi bekerja sebagai pelaut.
Anak kedua RT pun trauma melihat kelakuan sang ibu dan sang kakak layaknya suami istri.
Saat ini, keluarga tersebut dilarang untuk tinggal dikampungnya setelah terbongkarnya hubungan intim terlarang yang dilakukan oleh ibu dan anak kandungnya tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis.
Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut.
Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," katanya.

HP Posumah, Camat Maesa, Kota Bitung, didampingi Lurah Bitung Barat 2, Ferdy Janis, mendatangi Mapolsek Maesa terkait dengan peristiwa dugaan asusila antara anak dan ibu kandung.
Posumah menerangkan, informasi ini disampaikan pihak keluarga kepada ketua RT dan kepala lingkungan (pala) 2 atas perbuatan itu masyarakat setempat tidak menerima lagi keberadaan keduanya.
Di rumah tempat kejadian perkara, dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," kata Posumah.
Tidak Hanya Sekali
Hubungan intim terlarang antara ibu dan anak kandungnya itu dikabarkan sudah berkali-kali.