Senin, 13 April 2026

Pasien Positif Covid-19 di Sumedang Bertambah, Pemkab Kaji Lagi Semua Izin, Termasuk Dangdutan

Pemkab Sumedang kaji lagi semua izin termasuk hiburan setelah ada tambahan pasien positif corona.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menunjau Pasar Inpres Sumedang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, akan melakukan kajian epidemiologi menyusul adanya karyawan Asia Plaza Sumedang yang positif Covid-19 karena jumlah pasien positif kini bertambah menjadi empat orang.

Kajian epidemiologi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kebijakan yang sudah diambil selama ini, termasuk kebijakan izin hiburan di resepsi pernikahan.

Dony mengatakan, setiap waktu semua kebijakan bisa berubah, tapi harus berdasarkan kajian para ahli, sehingga langkah pertama yang diambil, yakni menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing kontak eratnya pasien tersebut.

"Kalau ternyata hasil kajian epidemiologi (penyebaran Covid-19) tidak terkendali, kami akan lebih membatasi lagi (kebijakan izin hiburan)," ujar Dony ditemui di Kompleks Pemakaman Pasarean Gede, Selasa (21/7/2020) petang.

Dony mengatakan, jika berdasarkan hasil kajian epidemiologi angka reproduksi Covid-19 di atas 1 dan Sumedang masuk zona oranye, pihaknya memastikan akan mengkaji lagi semua kebijakan yang sudah diambil selama ini.

"Tapi ini harus menunggu kajian epidemiologi. Saya yakin, kalau tambahan (kasus positif) ini angka reproduksi Covid-19 masih di bawah 1, terakhir angka reproduksinya 0,7 dan indeks transmisinya 0,5 masih di bawah 1," kata Dony.

Terkait semua kebijakan seperti izin hiburan di resepsi pernikahan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, pihaknya sudah melakukan evaluasi karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih dinamis.

"Kita tidak akan tahu apa yang terjadi (kedepan), sehingga setiap waktu kebijakan juga bisa berubah, tetapi harus berdasarkan hasil kajian para ahli dan evaluasi," ucapnya.

Seperti diketahui, saat penerapan AKB ini Pemkab Sumedang akan mengizinkan acara hiburan seperti dangdutan, live musik, organ tunggal, seni budaya sunda kecapi suling, hingga kuda renggong mulai 1 Agustus 2020.

"Hiburan yang selama ini dipakai masyarakat itu kan banyak ya. Para seniman yang sudah berbulan-bulan tidak tampil sudah menyampaikan aspirasi kepada kami," ujar Dony.

Karyawan Asia Plaza Sumedang yang Positif Covid-19 Ternyata Admin di Bagian Parkir Kendaraan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved