2 Hari Lagi Razia Lalu-lintas Besar-besaran, Lengkapi Kendaraan Anda, Barang Kecil Ini Pun Harus Ada
Polisi akan menggelar Operasi Patuh Lodaya pada 23 Juli 2020. Dalam operasi itu, polisi akan menggelar razia
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi akan menggelar Operasi Patuh Lodaya pada 23 Juli 2020.
Dalam Operasi Patuh Lodaya itu, polisi akan menggelar razia di jalan memeriksa kelengkapan kendaraan, keselamatan berkendara serta disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengimbau warga untuk tidak menghindari razia polisi.
Apalagi, jika menghindarinya dengan cara melawan arus di jalan satu arah.
"Kalau ada operasi polisi jangan menghindar apalagi balik arah di jalan satu jalur hingga melawan arus. Itu sangat membahayakan pengguna kendaraan lain," ujar Bayu dalam Coffee Morning di Kantor Tribun Jabar Jalan Sekelimus Utara Kota Bandung, Selasa (21/7/2020).
• VIDEO 50 Wisatawan Dihukum Push Up, Razia Masker di Pangandaran Makin Gencar
Kejadian pengguna kendaraan balik arah dengan melawan arus di jalan satu lajur sempat terjadi di fly over Pasupati belum lama ini. Melihat ada razia polisi, banyak pengendara roda dua yang balik kanan dengan melawan arus.
• Dokter Tegaskan Kehamilan Satu Jam Tak Mungkin Terjadi, Ini Penjelasan Ibu Melahirkan di Puspahiang
"Sempat terjadi kemarin di Pasupati. Ada razia, banyak yang menghindari dengan melawan arus. Jika terjadi kecelakaan, faktor utama kecelakaan yang akan kami kejar, diproses hukum," ujar Bayu.
Selain jangan balik arah dengan melawan arus, ia juga meminta pengguna kendaraan jangan meninggikan kecepatan melewati razia.
"Jangan ngebut untuk menghindari razia juga karena itu sama-sama membahayakan. Dalam berkendara di lalu lintas, harus hindari hal-hal yang membahayakan," ucap dia.
Dalam Operasi Patuh Lodaya, polisi akan memeriksa kelengkapan kendaraan. Kemudian, keselamatan berkendara serta disiplin protokol kesehatan.
"Untuk kelengkapan kendaraan itu harus lengkap. Contoh nih, tutup pentil, ini barang kecil dan hal paling sederhana. Pabrikan kendaraan bermotor itu menyertakan pentil dalam kendaraan sebagai standar kelengkapan. Kalau di razia tutup pentil tidak ada kemudian ditegur, bukan berarti kami mengada-ada atau mencari-cari kesalahan. Tapi justru karena standar kelengkapan kendaraanya ya ada pentil," ujar Bayu.
• DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Panggil PTPN VIII Goalpara, Buntut Laporkan Petani ke Polisi
Sementara itu, dalam operasi Lodaya kali ini, polisi akan menggandeng instansi terkait dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam kaitannya dengan pendisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kalau ada yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan, nanti dari instansi lain yang akan menindak. Soal sanksi, nanti akan kita lihat," ujar Bayu.