Terkuak, Bocah Tewas dalam Toren di Cicalengka Dibunuh Ayah Tiri, Begini Kejinya Hamid Bunuh Aulia
Kasus bocah tewas dalam toren di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung telah terpecahkan.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Ibu Aulia yang merupakan pengamen, pulang sekitar pukul 01.00 dini hari, Jumat (17/7/2020).
Namun, Hamid pura-pura tak tahu.
"Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Hamid ditahan di Mapolresta Bandung dan dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.
• Pengakuan Ayah Tiri yang Tenggelamkan Anak ke Toren hingga Tewas di Cicalengka, Mengaku Tersinggung
Pengakuan Hamid
Sementara itu, Hamid mengaku kesal.
Dia mengaku sering dimarahi oleh Aulia beberapa kali.
"Enggak sekali, anak sama ibunya juga sering memarahi. Ya mereka kasar lah," ujar Hamid di Mapolresta Bandung.
Adapun saat malam kejadian itu, ia baru pulang ngamen dari kawasan Dago sekitar pukul 22.00 WIB.
Hamid pulang dalam keadaan mabuk keras.

"Saya mabuk,minum Intisari sendiri. Pas melakukan, enggak sadar, lagi enggak kontrol. Saya ingat pas ngangkat (ke toren). Saat melakukan enggak ragu," ujar dia.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, Hamid perlahan sadar.
Dia pun menyesal lantaran telah menghilangkan nyawa anak tirinya.
"Setelah itu mulai kepikiran, mulai sadar. Pagi-paginya menyesal. Istri dan adik saya sempat mencari-cari."
"Lalu saya minta adik saya untuk cek toren. Saya pura-pura enggak tahu, pura-pura panik," ujar Hamid.
Saat membawa anaknya ke lantai tiga, Hamid mengaku menyeret Aulia secara senyap.
Hamid mengatakan, Aulia tak berontak.
"Dia enggak berontak, enggak teriak-teriak karena enggak dibekap. Enggak dipukul, cuma didorong saja," ujar dia.