Breaking News

Tak Gentar Teman Satu Angkatan, Listyo Janji Menindak Semua yang Terlibat Kasus Djoko

Kapolri Jenderal Idham Azis mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelaria Djoko

zoom-inlihat foto Tak Gentar Teman Satu Angkatan, Listyo Janji Menindak Semua yang Terlibat Kasus Djoko
istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan dia tidak akan pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buron pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.

Listyo menegaskan siapapun dia, apapun latar belakang, dan dari angkatan manapun, pengusutan kasus tersebut tetap akan berjalan. Dia mengatakan menjaga kepercayaan, maruah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.

"Biar pun teman satu angkatan, saya tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo, di Jakarta, Senin (20/7).

Dia mengatakan kebijakan konkret, bentuk ketegasan, dan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dan dia dibuktikan dengan dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatannya Ketiga jenderal tersebut diduga terlibat dalam perkara Djoko.

Listyo mengatakan tim khusus yang dia bentuk akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. "Siapa pun yang terlibat akan kami proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," katanya.

Menurut Listyo, dia akan mengusut secara transparan dan terbuka kasus Djoko agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya. Lystio juga mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan profesional dalam menjalankan tugas.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujarnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelaria Djoko.

Dalam satu minggu, tiga perwira tinggi Polri dicopot karena melanggar kode etik dalam kasus Djoko. Mereka yang dicopot adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Nova Andika mendukung pimpinan Polri menindak oknum aparat yang diduga melakukan penyimpangan atas tugas di Korps Bhayangkara. Nova mengatakan untuk menjaga citra Polri, kasus Djoko harus diusut tuntas.

"Kinerja Kepolisian RI yang selama ini profesional dan akuntabel tercoreng oleh kasus Djoko," kata Nova.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keterbukaan dan kesiapan Listyo membongakr kasus Djoko. "Kita tunggu hasilnya," kata Sahroni.***

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved