Tak Hanya Dangdut, Bupati Sumedang Sebut Live Musik hingga Kuda Renggong Pun Boleh Tampil
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan bahwa hiburan di resepsi pernikahan memang sudah diperbolehkan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan bahwa hiburan di resepsi pernikahan memang sudah diperbolehkan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Rencananya, hiburan dalam resepsi pernikahan ini akan diizinkan mulai 1 Agustus 2020 dan Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Saat disinggung konteks hiburan dalam resepsi pernikahan ini, Dony mengatakan, tak hanya dangdutan saja, tetapi hiburan dalam hal ini banyak macamnya yakni live musik, organ tunggal, seni budaya sunda kecapi suling, hingga kuda renggong.
"Hiburan yang selama ini dipakai masyarakat itu kan banyak ya. Para seniman yang sudah berbulan-bulan tidak tampil sudah menyampaikan aspirasi kepada kami," ujar Dony saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2020).
• Almira, Gadis SMA Sukabumi yang Viral karena Video Taraktakdung, Ini Cerita di Balik Video TikToknya
Setelah ada diskusi dengan para seniman, Dony mengatakan, pihaknya langsung mengakomodir keiinginan para seniman tersebut dengan tujuan agar mereka produktif disaat penerapan AKB ini.
"Tapi harus menerapkan protokol kesehatan secara efektif. Nah, selama dua minggu ini mereka akan mempersiapkannya dengan baik, sebelum 1 Agustus," katanya.
Dony mengatakan, sebelum diizinkan pada 1 Agustus, mereka harus mempersiapkan protokol kesehatan secara efektif termasuk mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mengadakan hiburan tersebut.
Sementara pada Juli 2020 ini, kata Dony, pihaknya baru mengizinkan resepsi pernikahan tanpa hiburan karena harus melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
"Jadi AKB kita bertahap, untuk bulan Juli resepsi pernikahan dibuka, bagimana pelaksanaannya. Baru kita evaluasi, gak langsung semuanya berjalan. Nanti bulan Agustus kita mulai resepsi pernikahan bisa dengan hiburan, tapi harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," ucap Dony.
• Pelawak Polo Srimulat Terbaring Sakit, Tarzan Benarkan: Katanya Sakit Paru-paru
Protokol kesehatan dalam hal ini, lanjutnya, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Tetapi, kata Dony, ada pengecualian bagi penyanyi dalan konteks hiburan ini.
"Kecuali, penyanyi boleh (gak pakai masker), tapi itu protokol kesehatan harus dipakai. Kemudian harus ada Satgas Covid-19 disana yang memastikan protokol kesehatan dengan baik," katanya.
Dony menegaskan, SOP terkait hiburan ini di antaranya penyelenggara pernikahan harus mengantongi izin dan membuat surat pernyatakaan mutlak agar bertanggung jawab dalam hal menjalankan protokol kesehatan.
"Mereka juga harus siap untuk dibubarkan kalau dia melanggar makanya harus ada izin untuk mengatur, mengarahkan memastikan ada yang bertanggung jawab dalam menjalankan protokol kesehatan," ucap Dony.