Rabu, 20 Mei 2026

Dangdut dan Kuda Renggong di Resepsi Pernikahan, Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Sumedang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kabupaten Sumedang

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
youtube
dangdut 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kabupaten Sumedang yang akan mengizinkan hiburan di resepsi pernikahan mulai 1 Agustus 2020.

Menurut Titus, terkait hiburan di resepsi pernikahan itu Pemkab Sumedang harus bisa memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan dan Satgas Covid-19 juga harus bisa menjamin keamanan dengan adanya hiburan tersebut.

"Selama protokol kesehatannya bisa diantisipasi dan aparat juga bisa antisipasi masalah keamanan dan kesehatan, kenapa tidak," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (19/7/2020).

Ia mengatakan, terkait hal itu harus bisa dipastikan karena hingga saat ini Kabupaten Sumedang masih belum benar aman dari penyebaran Covid-19, terlebih saat ini Sumedang masih masuk zona biru.

Di Usia 87 Tahun Mak Marpinah Masih Semangat Jualan Serabi, Kalau Enggak Jualan, Enggak Makan

"Meskipun Sumedang mau masuk zona hijau, tetapi belum seutuhnya kita aman. Jadi kita bukan berarti setuju saja, makanya kesiapan dari gugus tugasnya terkait penerapan protokol kesehatan harus disiapkan," kata Titus.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali mengadakan rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang untuk membahas terkait hiburan di resepsi pernikahan tersebut.

"Secara prinsip kami tidak setuju kalau untuk hari ini ada hiburannya. Tapi kalau dalam tanda kutip memang ada kesiapan dari gugus tugas dan aparat untuk antisipasi, kenapa tidak," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan bahwa hiburan di resepsi pernikahan memang sudah diperbolehkan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Tukang Becak dan PKL di Kota Tasikmalaya Pun Keberatan

Saat disinggung konteks hiburan dalam resepsi pernikahan ini, Dony mengatakan, tak hanya dangdutan saja, tetapi hiburan dalam hal ini banyak macamnya yakni live musik, organ tunggal, seni budaya sunda kecapi suling, hingga kuda renggong.

"Hiburan yang selama ini dipakai masyarakat itu kan banyak ya. Para seniman yang sudah berbulan-bulan tidak tampil sudah menyampaikan aspirasi kepada kami," ujar Dony saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon.

Setelah ada diskusi dengan para seniman, Dony mengatakan, pihaknya langsung mengakomodir keiinginan para seniman tersebut dengan tujuan agar mereka produktif disaat penerapan AKB ini.

"Tapi harus menerapkan protokol kesehatan secara efektif. Nah, selama dua minggu ini mereka akan mempersiapkannya dengan baik, sebelum 1 Agustus," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved