Sempat Dirumahkan, Ratusan Pekerja di Garut Kini Sudah Kembali Bekerja

Di Garut, ratusan pekerja di berbagai sektor industri sudah kembali bekerja setelah sempat dirumahkan.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pegawai kembali bekerja. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ratusan pekerja di Garut, Jawa Barat, yang sempat dirumahkan sudah bisa kembali bekerja.

Pemerintah mendorong agar perekonomian di Garut bisa kembali menggeliat di tengah mewabahnya virus corona.

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Garut, Ricky Rizky Darajat, mengatakan, ratusan pekerja yang sempat dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19 kini sudah bisa kembali bekerja.

Para pengusaha juga sudah mulai kembali berkegiatan dan mendapat pesanan kembali.

"Data di kami ada 429 orang yang dirumahkan saat pandemi empat bulan ini. Sekarang mereka sudah aktif lagi dan masuk kerja lagi," ujar Ricky di kantornya, Kamis (16/7/2020).

Pihaknya juga sudah memantau sejumlah perusahaan besar, sedang, dan kecil yang sebelumnya dilaporkan terdampak wabah Covid-19 yang merumahkan pekerjanya.

Perusahaan itu kini sudah bisa mulai normal berkegiatan kembali.

Kebijakan merumahkan pekerja karena adanya batasan beraktivitas di kawasan industri.

Selain itu pertumbuhan ekonomi di dalam negeri maupun luar negeri dampak wabah Covid19 memang mengalami penurunan.

"Sekarang dalam pelaksanaan di lapangan mulai menggeliat lagi. Seperti PT Changsin yang dulu merumahkan sekarang mulai bekerja. Bisa dikatakan sudah kembali normal tapi mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Meski kegiatan perusahaan sudah berangsur membaik, aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dipatuhi oleh setiap perusahaan.

Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, tidak berkerumun, dan selalu memakai masker.

Selain itu, lanjut dia, pekerja yang sedang hamil, maupun sakit tidak boleh bekerja sementara waktu untuk menghindari penyebaran penyakit Covid-19.

"Jadi yang sebelumnya dirumahkan tidak semuanya kembali bekerja. Yang hamil dan sakit belum diperbolehkan bekerja," ucapnya.

Jumlah perusahaan besar, sedang, dan kecil di Garut tercatat sebanyak 711 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 48 ribu orang.

Jumlah perusahaan itu, kata dia, meliputi industri perhotelan dan restoran yang sebelumnya harus merumahkan banyak pekerjanya karena kondisi darurat wabah Covid-19.

Kumpulan Kata Mutiara Idul Adha 2020, Kirim Buat Keluarga atau Update di Media Sosial

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved