Di Sumedang Boleh Pesta dengan Dangdutan Asal Tidak Joget, Pengamat: Ada-ada Saja Kebijakan di Kita
Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, heran dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, heran dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Terbaru, Pemkab Sumedang memperbolehkan masyarakat menggelar acara resepsi pernikahan disertai hiburan dangdutan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Terlebih, meskipun ada larangan para tamu undangan ikut berjoget saat dangdutan, namun hal tersebut tidak menjamin kegiatan itu terbebas dari potensi penularan Covid-19.
"Ada-ada saja kebijakan di kita itu, ya. Yang namanya dangdutan itu, mau diatur sebagaimana pun akan tetap banyak yang menonton. Apalagi ini di acara resepsi pernikahan. Jadi masih ada penafsiran yang salah terkait AKB di masyarakat, padahal di masa ini merupakan kondisi pertaruhan dan penentuan masyarakat dalam mengakhiri pandemi Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020).
Follow Us:
Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan harus terus ditegakkan juga dipatuhi masyarakat dalam momentum apa pun dan kapan pun. Termasuk, menghindari potensi terjadinya kerumunan massa dalam sebuah kegiatan.
"Karena tidak adanya jaminan keamanan dan keselamatan dari potensi penularan Covid-19 dalam sebuah kegiatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan, seperti halnya acara resepsi pernikahan maupun dangdutan, maka sebaiknya kegiatan pernikahan hanya digelar secara sederhana," katanya.
Kalaupun ada resepsi, kata Cecep, dapat memperhatikan aturan protokol kesehatan dengan diberlakukannya pembatasan jumlah tamu undangan. "Karena tidak mungkin para tamu, satu per satu dilakukan pemeriksaan rapid atau swab test sebelum datang," ucapnya.
• Bikin Polisi di Indramayu Patah Rahang, Ini Pengakuan Pelaku yang Sebelumnya Main Futsal Bersama
Untuk itu, dia berharap Pemkab Sumedang dapat lebih mengkaji kebijakan memperbolehkan adanya resepsi pernikahan dan dangdutan tersebut, apakah telah sesuai dengan pedoman penerapan protokol kesehatan atau tidak.
• Pengacara Sunan Kalijaga Laporkan Ketua Sahabat Polisi Bandung ke Polisi, Ini Tuduhannya
Selain itu, ia meminta semua pihak dapat menahan diri dan bersabar untuk dapat menggelar sebuah kegiatan hiburan yang dapat berpotensi menyebabkan kumpulan massa.
• Jeje Wiradinata Quattrick Dapat Rekomendasi DPP PDIP, Kali Ini Berpasangan dengan Ujang Endin
"Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah artikel bahwa Jakarta kembali mengambil kebijakan untuk menunda pengoperasian bioskop karena adanya potensi cukup besar dari penularan Covid-19. Soal resepsi pernikahan pun harus pula diwaspadai, karena meski tidak menggelar hiburan pun, banyak munculnya kasus baru karena mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya hiburan. Maka, bisa dibayangkan bagaimana potensi yang akan terjadi," katanya. (*)