15 Ribu Kontraktor di Jawa Barat Terancam Bangkrut, Pandemi Covid-19 Bikin Sulit Pembiayaan

Pandemi Covid-19 berimbas juga kepada usaha jasa konstruksi. Di Jawa Barat, sekitar 15.000 pelaku usaha jasa konstruksi

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu proyek yang tercatat terhenti pengerjaannya, Alun-alun Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pandemi Covid-19 berimbas juga kepada usaha jasa konstruksi. Di Jawa Barat, sekitar 15.000 pelaku usaha jasa konstruksi alias kontraktor terancam tidak bisa melanjutkan usaha.

Salah satunya karena terhambatnya suntikan pembiayaan, pihak perbankan di saat pandemi cukup ketat dalam penyaluran pembiayaan.

"Ada sekitar 15.000 pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Mulai pandemi, usaha ini mengalami penurunan bahkan setelah beberapa bulan pandemi, aktivitas usaha mereka terhenti," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Kelembagaan & Kemitraan Kadin Jabar Tb Raditya Indrajaya di Graha Kadin Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).

Ia mengatakan, untuk tetap beroperasional, para pelaku usaha jasa konstruksi perlu dukungan salah satunya pembiayaan. Untuk itu, pihaknya berharap khususnya pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan skema pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah, terutama sektor jasa konstruksi.

Sekarang Hidup Mewah, Siapa Sangka Pengusaha Bidang Kecantikan Ini Dulunya Hidup Merana

"Karena tanpa relaksasi skema pembiayaan, ribuan pelaku usaha jasa konstruksi di Jawa Barat ini terancam tak bisa melanjutkan usaha," katanya.

Menurutnya, meski sudah ada kebijakan relaksasi bagi pelaku usaha, namun perbankan yang diawasi ketat oleh OJK masih menjalankan skema base on collateral.

Padahal dalam kondisi pandemi seperti ini, perlu diubah dari skema base on collateral menjadi base on value. Skema base on collareral, kata Raditya, bisa diterapkan Dalam kondisi normal. Namun ditengah pandemi harusnya ada penyesuaian skema.

"Kami sering dapat keluhan dari pelaku usaha soal relaksasi ini. Sekarang bisa dikatakan kondisi sedang tidak normal, seharusnya kebijakan juga mengikuti kondisi ini. Harusnya ada skema penyelesaian yang juga tidak normal yang dikeluarkan oleh OJK," katanya.

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang Meninggal Baru Pulang Kampung, Sempat Dikira DBD

Dalam kondisi sektor usaha terdampak akibat Covid-19, menurut Raditya diperlukan juga penyederhanaan sistem administrasi atau relaksasi pembiayaan. Bila hal tersebut dilakukan, dapat memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah kembali melanjutkan usahanya.

Namun kenyataannya pelaku usaha kesulitan terkait pembiayaan. Adanya aturan ketat dari skema pembiayaan, perbankan tidak berani memberikan kredit, apabila calon debiturnya masih terikat oleh skema relaksasi akibat COVID-19.

"Pelaku usaha jasa konstruksi ini tidak bisa meminjam modal ke bank, lantaran terdampak pandemi. Terlebih hampir selama empat bulan ini tak ada proyek pemerintah, karena semua proyek dialihkan, APBD atau APBN dialihkan untuk penanganan COVID," katanya.

Saat ini, kata Raditya, masih ada sekitar 20% dari pelaku usaha jasa konstruksi yang mencoba terus bertahan dengan cara beralih bisnis. Penerapan adaptasi kebiasaan baru menjadi harapan bagi sektor usaja untuk kembali beroperasi. Pihaknya berharap proyek pemerintah juga akan jalan kembali.

Wali Kota Bandung Oded M Danial Pantau Langsung Pelaksanaan AKB di Masjid

Harapan lain, pelaku usaha terdampak yang mengalami kesulitan modal juga bisa mendapatkan kemudahan dalam perolehan pembiayaan.

"Sekarang mereka kesulitan modal,sementara yang bisa bantu hanya bank. Jadi berharap semua pihak termasuk OJK bisa segera membuat skema relaksasi pembiayaan terutama modal kerja. Karena kita semua juga menginginkan agar ekonomi nasional kembali pulih," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved