Seperti Start MotoGP, Polres Cimahi Buat Pembatas Bagi Pengendara Motor di Lampu Merah
Seperti Start MotoGP, Polres Cimahi buat pembatas bagi pengendara motor di lampu merah.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan pengecatan di lampu lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi, Kamis (16/7/2020).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah mengatakan lokasi yang dipasang tanda tersebut ialah di sekitar lampu lalu lintas (traffic light) yang ada di Jalan Parahyangan Raya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Pengecatan ini dalam rangka new normal, agar pengendara roda dua yang berhenti di lampu lalu lintas tetap menerapkan jaga jarak," kata AKP Susanti Samaniah saat dihubungu, Kamis (16/7/2020).
Terkait dengan sanksi, Kasatlantas Polres Cimahi mengatakan, pihaknya belum menerapkan sanksi bagi pengendara yang tidak berhenti sesuai garis yang sudah dipasang.
Garis yang dipasang, berbentuk huruf "U" yang dicat menggunakan warna putih.
Jarak antara pengendara satu dengan yang lainnya sekira satu meter.
Sekilas, ini tampak seperti di garis start MotoGP.
Di wilayah Padalarang tersebut, sesuai dengan jumlah tanda yang dipasang, di ruang henti khusus sepeda motor, bisa menampung 12 kendaraan roda dua.
Sementara, Susanti juga mengatakan bahwa instansi lainnya yaitu Dinas Perhubungan Kota Cimahi juga turut memasang tanda tersebut di depan Pusdik Armed, Kota Cimahi.
• Habitat dan Makanan Menipis, Monyet Berkeliaran ke Jalanan & Permukiman, Seekor Monyet Jadi Korban
• Djoko Tjandra Dikabarkan Kabur Lewat Entikong, Imigrasi Tegaskan Tak Ada di Data Perlintasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasang-tanda-tempat-berhenti-lampu-lalin-cimahi.jpg)