Ibu Jasad Bayi Diseret Anjing di Tasik Masih Gadis, Buang Anak karena Malu, Hasil Hubungan Terlarang
Terungkap siapa ibu dari jasad bayi yang diseret anjing di sebuah hutan, di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Terungkap siapa ibu dari jasad bayi diseret anjing di sebuah hutan, di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Ia adalah AN, gadis berusia 20 tahun yang merupakan warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur.
Dalam laporan wartawan Tribunjabar.id dari Tasikmalaya sebelumnya, disebutkan bahwa bayi yang dilahirkan AN merupakan hasil dari hubungan terlarang.
Ia mengandung karena hubungan asmara dengan pacarnya.
Kenyataan inilah yang membuat AN malu. Ia mengaku, tak siap memiliki anak di usia yang masih muda.
"Saya malu," katanya di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).
Kini, ia memang sudah ditangkap polisi. AN dibekuk setelah heboh ditemukan jasad bayi diseret anjing.
Kepada polisi, gadis itu mengakui semua perbuatannya.
• Parang, Tas Hingga Celana Dalam Jadi Barang Bukti Kasus Buang Bayi yang Ditemukan Digigit Anjing
Ia melahirkan di kamar mandi tempatnya bekerja. Kemudian, membiarkan sang bayi meninggal.
"Ia melahirkan sendirian di kamar mandi tempatnya bekerja di sebuah lembaga keuangan, Senin (13/7) dini hari," kata Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menyatakan, AN merasa bingung setelah melahirkan.
Perasaan malu berat atas nasibnya membuat sang ibu malah nekat membiarkan bayinya meninggal.

"Rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri," ujarnya.
AN pun membuang jasad sang bayi di dalam hutan. Ia menguburkannya di dalam lubang dangkal.
"Dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," katanya menjelaskan.