Pemusnahan Barang Bukti

VIDEO-Sejumlah Barang Bukti Mulai dari Narkotika Hingga Senjata Tajam Dimusnahkan Kejari Sumedang

Narkotika, miras, hingga senjata tajam yang dimusnahan tersebut merupakan barang bukti dari hasil kejahatan...

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejumlah barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari narkotika, miras hingga berbagai jenis senjata tajam, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang di halaman kantornya, Rabu (15/7/2020).

Pantauan Tribun Jabar, pemusnahan narkotika seperti obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblander, ganja dan tembakau gorila dibakar, miras digilas alat berat dan senjata tajam digurinda.

kepala Kejari Sumedang, Endang Sudarma mengatakan, narkotika, miras hingga senjata tajam yang dimusnahan tersebut merupakan barang bukti dari hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, mudah-mudahan masyarakat semakin taat pada hukum dan tidak ada lagi kejahatan di Sumedang," ujarnya saat ditemui seusai pemusnahan di halaman Kantor Kejari Sumedang.

Barang bukti yang dimusnahkan itu yakni 824,5 gram ganja, 3,1 gram tembakau gorila, 61,9 gram sabu, obat obatan terlarang, seperti Riklona 5 butir, Alfrazolam 7 butir, dan Lorazepam 12 butir.

Kemudian ada beberapa senjata tajam seperti golok dan cerulit, serta minuman keras (miras) sebanyak 228 botol dengan rincian 108 dari hasil razia Satpol PP dan 120 botol dari anggota Polres Sumedang.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan dari hasil kejahatan sejak Juli 2019 hingga Juli 2020," katanya.

Ia mengatakan untuk barang bukti narkotika merupakan hasil pengungkapan dari 41 perkara dengan rincian, ganja 3 perkara, tembakau gorila 4 perkara dan sabu 38 perkara. Dari pengungkapan ini ada 3 tersangka yang diamankan yakni tersangka CH, HER dan Y.

Sementara obat-obatan terlarang yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan dari 3 perkara dengan satu tersangka. Sedangkan untuk senjata tajam dari 19 perkara satu tersangka dan miras dari hasil operasi keamanan dan ketertiban di Sumedang.

"Mudah-mudahan pada tahun 2021 tidak ada lagi pemusnahan hasil kejahatan. Kalau seperti itu artinya masyarakat sudah sadar terhadap aturan hukum," ucap Endang. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Narkotika Hingga Senjata Tajam Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Sumedang, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/15/narkotika-hingga-senjata-tajam-hasil-kejahatan-dimusnahkan-kejari-sumedang.
Penulis: Hilman Kamaludin
Editor: Seli Andina Miranti
Video production: Dicky Fadiar Djuhud
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved