Kamis, 9 April 2026

Pemkot Bandung Terjunkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Anggota DPRD Ini Tanggapi Begini

Menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung telah menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban, guna memastikan hewan kurban sehat

Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Cipta Permana
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan meminta penerapan protokol kesehatan menjadi hal dasar yang wajib dipatuhi semua pihak dalam menghadapi situasi Iduladha 1441 H, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung telah menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban, guna memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, sekaligus turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mengatakan, dalam pelaksanaanya, tim yang beranggotakan seratus petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat tersebut, jangan sampai melupakan penerapan standarisasi protokol kesehatan ditengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Para petugas yang akan memeriksa hewan kurban, sudah selayaknya memperhatikan situasi dan kondisi di sekitar tempat kerjanya, dengan mengacu pada kebijakan yang berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Wali Kota Bandung Resmi Mulai Menggerakan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Wali Kota Bandung Oded M Danial melepas tim petugas pemeriksa hewan kurban di Balai Kota, Rabu (15/7/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial melepas tim petugas pemeriksa hewan kurban di Balai Kota, Rabu (15/7/2020). (Tribun Jabar/Tiah SM)

Heri mengingatkan, meski telah memasuki zona biru dan menerapkan AKB, namun seluruh pihak, terutama masyarakat tetap harus berhati-hati agar tidak terjadi lagi kasus baru penyebaran virus corona dari perilaku abai terhadap protokol kesehatan.

“Jadi pemerintah bersama masyarakat jangan pernah lelah dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena penularan covid-19 bisa terjadi dimana pun dan kapan pun," ucapnya.

Heri menambahkan, selain petugas pemeriksa hewan kurban, dirinya pun meminta agar para penjual hewan kurban turut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta tidak melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, kerap ditemui penjual hewan kurban yang menjajakan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.

“Silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan, yang mudah dijangkau masyarakat, serta berpotensi menguntungkan bagi para penjual," katanya. (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved