Pemkot Bandung Terjunkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Anggota DPRD Ini Tanggapi Begini
Menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung telah menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban, guna memastikan hewan kurban sehat
Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung telah menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban, guna memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, sekaligus turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mengatakan, dalam pelaksanaanya, tim yang beranggotakan seratus petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat tersebut, jangan sampai melupakan penerapan standarisasi protokol kesehatan ditengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Para petugas yang akan memeriksa hewan kurban, sudah selayaknya memperhatikan situasi dan kondisi di sekitar tempat kerjanya, dengan mengacu pada kebijakan yang berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).
• Wali Kota Bandung Resmi Mulai Menggerakan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Heri mengingatkan, meski telah memasuki zona biru dan menerapkan AKB, namun seluruh pihak, terutama masyarakat tetap harus berhati-hati agar tidak terjadi lagi kasus baru penyebaran virus corona dari perilaku abai terhadap protokol kesehatan.
“Jadi pemerintah bersama masyarakat jangan pernah lelah dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena penularan covid-19 bisa terjadi dimana pun dan kapan pun," ucapnya.
Heri menambahkan, selain petugas pemeriksa hewan kurban, dirinya pun meminta agar para penjual hewan kurban turut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta tidak melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, kerap ditemui penjual hewan kurban yang menjajakan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.
“Silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan, yang mudah dijangkau masyarakat, serta berpotensi menguntungkan bagi para penjual," katanya. (Cipta Permana).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anggota-komisi-d-dprd-kota-bandung-heri-hermawan-_1.jpg)