Masuk ke Dalam Lembaga yang akan Dibubarkan Presiden, Apa Sebenarnya Tugas BSANK?

Ketua BSANK, Hari Amirullah Rachman mengaku sudah berkoordinasi dengan Menpora Zainudin Amali dan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

Editor: Yongky Yulius
Tribunnews/Abdul Majid
Suasana kantor BSANK di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNJABAR.ID  Badan Standardisasi dan Akrediatasi Nasional Keolahrgaan (BSANK) yang berada di bawah Kemenpora masuk dalam satu di antara lembaga yang bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Mendengar kabar tersebut, Ketua BSANK, Hari Amirullah Rachman mengaku sudah berkoordinasi dengan Menpora Zainudin Amali dan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

“BSANK ini bertanggung jawab kepada Menteri dalam hal ini Menpora. Sehingga kami berkoordinasi dengan Menpora,” kata Hari saat dihubungi Tribunnews, Rabut (15/7/2020).

“Tadi malam saya sudah menyerahkan data-data yang diperlukan kepada Pak Sesmenpora karena nanti Pak Sesmen yang menanggapi apabila ada pertanyaan sampai sejauh mana BSANK ini bekerja dan bila perlu kami akan presentasi kalau diminta paparannya,” jelasnya.

Mengenai kinerja, di samping mengakreditasi induk cabang olahraga, Hari juga membeberkan bahwa program kerja BSANK saat ini tengah menyusun empat standar.

Standar itu satu di antaranya adalah penyelenggaraan PON Papua yang dihelat tahun depan, karena sampai saat ini PON belum ada standar yang baku untuk penyelenggaraannya.

“Sekarang itu kita sedang menyusun empat standar, pertama standar centra olahraga, kemudian standar penyelenggaraan PON itu belum ada standarnya, ketiga standar kompetensi pelatih panjat tebing, kemudian standar pelayanan minimal olahraga prestasi di Kabupaten/Kota,” kata Hari.

“Itu yang sedang dikerjakan oleh BSANK, di samping tahun ini kita juga akan mengakreditasi delapan induk organisasi,” tambah dia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mau Dibubarkan Pemerintah, Sebenarnya Apa Kerjaan BSANK?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved