Kurangi Kepadatan di Jalur Protokol Ciamis, Kendaraan Besar Dialihkan ke Jalan Lingkar Selatan

Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur protokol Kota Ciamis, mulai Rabu (15/7/2020) lalu lalang kendaraan

Penulis: Andri M Dani | Editor: Ichsan
Tribun Jabar
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur protokol Kota Ciamis, mulai Rabu (15/7/2020) lalu lalang kendaraan angkutan barang via Ciamis resmi dialihkan ke Jl Lingkar Selatan (Jl Otista).

Angkutan barang baik itu truk, tronton, trailer, truk container, mobil boks dari arah Barat (Tasikmalaya, Bandung/ Jabotabek) dialihkan ke Jl Lingkar Selatan dari pertigaan Jl Pahlawan sebelum Gapura Selamat Datang (dekat SPBU Imbanagara).

Sementara angkutan barang dari arah Timur (arah Banjar, Pangandaran, Jateng/Jatim/DIY) dialihkan ke Jl Lingkar Selatan dari pertigaan Bojong ( lintasan KA Bojong).

Selama ini angkutan barang termasuk truk besar yang melintas jalan nasional jalur selatan via Ciamis melewati jalan protokol dalam kota galendo tersebut termasuk lewat Jl Sudirman depan Pendopo Gedung Negara Ciamis.

Begini Trik Penculik Mengelabui Korbannya yang Masih Anak-anak di Cianjur

Namun sejak Rabu (15/7) arus kendaraan barang  tersebut resmi dialihkan ke Jl Lingkar Selatan. Kecuali kendaraan angkutan BBM, logistic pangan (distribusi sembako), kendaraan militer maupun kepolisian. Pengecualian juga bagi kendaraan barang yang akan ke arah Kawali maupun Cirebon masih diperbolehkan lewat kota lantaran Ciamis belum mempunyai Jl Linkar Utara.

Persemian pengalihan arus angkutan barang ke Jl Lingkar Selatan   Rabu (15/7) sekitar pukul 08.00  resmi dilakukan Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya yang didampingi Kadishub Ciamis H Endang Sunarya simbolis dengan mengibarkan bendera start.

“Pengalihan arus angkutan barang  ke Jl Lingkar Selatan ini adalah untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan di jalan protocol dalam kota (Ciamis),” ujar Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya.

Selama ini kendaraan angkutan barang yang melintas jalan nasional jalur selatan via Ciamis melewati jalan protocol dalam kota Ciamis. Dengan dialihkannya arus angkutan barang tersebut, kepadatan kendaraan di lintasan jalan protocol tersebut akan berkurang.

Sewa Mobil lalu Digadaikan Tanpa Sezin Pemilik, Pasangan Ini Pun Diciduk Polisi

Selama  sepekan ke depan sampai Rabu (22/7) akan dilakukan evaluasi mengingat kelengkapan jalan belum lengkap baik itu kondisi jalan, lampu penerangan jalan maupun  rambu-rambu. “Untuk sementara belum ada sanksi. Harapannya untuk sementara pengemudi angkutan barang yang melintas Jl Lingkar Selatan untuk hati-hati,” katanya.

Tapi bila kondisi kelengkapan jalan sudah terpenuhi termasuk rambu-rambu menurut Bupati Herdiat, baru akan dilakukan penindakan. Ada sanksi, misalnya  tilang oleh petugas kepolisian.  

 Menurut Bupati Herdiat, Jl Lingkar Selatan sepanjang 17 km tersebut dibangun sekitar tahun  1990 saat masa jabatan Bupati Ciamis H Taufik Hidayat yang kemudian dilanjutkan masa jabatan Bupati H Dedem Ruchlia.

Selama bertahun-tahun jalan tersebut tidak berfungsi sebagaimana meski karena kondisi jalan sering rusak. Kadang hanya difungsikan sebagai jalur alternative bila terjadi kemacetan para dalam kota (Ciamis) seperti saat arus mudik lebaran.

Kini dua tahun terakhir kondisi jalan  Lingkar Selatan makin bagus dan sudah dihotmix total. Sudah sering dilewati arus kendaraan barang maupun pribadi. Dan Rabu (15/7) baru resmi difungsikan untuk jalur angkutan barang 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved