Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga, Pengamat dari Unpad Sebut Wajar dan Harusnya Lebih dari Itu
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Yogi Suprayogi Sugandi setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo hapus 18 lembaga
Menurut Kepala Negara, penghapusan komisi/ lembaga tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kemudian mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
Ketiga lembaga/ komisi itu, yakni Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Menurut Moeldoko, lembaga/ komisi yang akan dibubarkan itu adalah lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Sementara, lembaga/ komisi yang dibentuk melalui undang-undang belum dibahas karena pembubarannya harus disetujui DPR RI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Didorong Segera Eksekusi Pembubaran 18 Lembaga"