Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara, Tegaskan Statusnya Sebagai Saksi Terkait Dugaan Prostitusi Online

Hana Hanifah menyampaikan permohonan maaf didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi di Polrestabes Medan.

Editor: Ravianto
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. 

Menurut pengakuan H, Riko menyampaikan, perempuan tersebut baru tiba di Medan pada Minggu  (12/7/2020) pagi.

"Kita mengamankan satu orang perempuan inisial H umur 23 tahun," kata Riko Sunarko.

"Pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi," sambungnya.

Ia menambahkan, perempuan tersebut diamankan bersama rekannya, seorang pria.

"Kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," ujar Riko.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved