Pemprov Jabar Belum Bolehkan Belajar Tatap Muka di Madrasah Diniyah, tapi Pesantren Boleh
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan untuk kegiatan belajar mengajar di madrasah diniyah
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan untuk kegiatan belajar mengajar di madrasah diniyah, pemerintah masih melarang untuk dilaksanakannya secara tatap muka.
Hal tersebut disampaikan Uu Ruzhanul Ulum kepada Tribuncirebon.com saat mengunjungi masyarakat nelayan di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/7/2020).
Akan tetapi untuk kegiatan belajar di Pondok Pesantren, disampaikan Uu Ruzhanul Ulum sudah diperbolehkan.
"Pesantren sudah diperbolehkan oleh pemerintah provinsi untuk melaksanakan aktivitas karena kalau pesantren berbeda," ujar dia.
• Lima Tenaga Kesehatan di Garut Positif Covid-19, Dua Orang Bekerja di Puskesmas
Menurutnya, perbedaan itu terletak karena santri bersifat murobatoh atau terus menerus berada di suatu tertentu.
Atau dengan kata lain, para santri tidak keluar masuk lingkungan pesantren dan hanya berinteraksi dengan kalangan di pondok pesantren saja, tidak dengan masyarakat luar.
"Tetapi sebelum masuk ke pondok pesantren aturannya ketat harus ada keterangan dari daerahnya yang menyatakan ia sehat, tidak boleh ada yang menjengguk lagi, tidak boleh masuk lagi, ini sudah diatur dan SOP-nya sudah jelas," ujar dia.
Dalam rangka menguatkan protokol kesehatan di Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum juga mengaku sudah bertemu dengan 4 kelompok kiai di bagian timur, barat, selatan dan utara Jawa Barat.
Hal serupa juga dilakukan terhadap Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bersama-sama menguatkan protokol kesehatan di Jawa Barat.
• Insiden Tragis Naya Rivera, Artis Cantik Ini Meninggal di Danau Piru, Mati-matian Selamatkan Anak
"Termasuk para pendeta yang jumlahnya hampir 300 pendeta di Jabar yang mewakili 27 kota/kabupaten sudah berkomunikasi dengan saya," ujarnya.
"Saya menyampaikan ini tentang protokol kesehatan supaya semua memahami jangan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut jadi leluasa tapi kan ada Adaptasi Kehidupan Baru (AKB)," lanjut Uu Ruzhanul Ulum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemprov-jabar-belum-bolehkan-belajar-tatap-muka-di-madrasah-diniyah-tapi-pesantren-boleh.jpg)