Begini Kata Wagub Soal Salat Idul Adha di Masjid bagi Warga Jabar, Saat Berkunjung ke Indramayu
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan masyarakat boleh melaksanakan salat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di masjid.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan masyarakat boleh melaksanakan salat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di masjid.
Diprediksi Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah bakal jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
"Salat Hari Raya Idul Adha sudah jelas diperbolehkan dilaksanakan karena Jumatan juga dibolehkan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat mengunjungi masyarakat nelayan di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/7/2020).
• Kata-kata Menyambut Hari Raya Idul Adha 2020, Cocok Dibagikan untuk Keluarga dan Teman
Adapun terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjamaah.
Di antaranya menjaga jarak antar jamaah, wajib memakai masker, tidak bersalaman, mencuci tangan dengan sabun, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, Uu Ruzhanul Ulum mengaku akan melaksanakan Salat Idul Adha di Kabupaten Subang.
• Salat Idul Adha di Kota Bandung, Kemenag Ingatkan Jarak Shaf dan Tidak Edarkan Kotak Kencleng
Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan melaksanakan Salat Idul Adha di Kota Sukabumi.
"Karena momen Idul Adha ini sebagai alat kami untuk bersilaturahmi dan berkunjung kepada masyarakat," ujarnya.
Namun terkait protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, hingga saat ini disampaikan Uu Ruzhanul Ulum masih dalam pembahasan.
Jika sudah rampung regulasi tersebut akan secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kalau penerapan tata cara penyembelihan hewan qurban kita belum dibahas, hanya protokol-protokol kesehatan dalam melaksanakan Salat Idul Adha nanti akan kita sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.