Sejumlah Protokol Kesehatan Tengah Disusun Pemkab Indramayu Jelang Hari Raya Idul Adha
Taufik Hidayat mengatakan, protokol kesehatan yang tengah disusun ini meliputi tata pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah menggodok sejumlah protokol kesehatan yang nantinya bakal diterapkan.
Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah sendiri diprediksi akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, protokol kesehatan yang tengah disusun ini meliputi tata pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.
"Untuk pelaksanaannya kita sedang susun protokol kesehatannya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (13/7/2020).
• Pertemuan Manajemen dengan Pemain Persib Bandung Batal, Erwin Belum Tahu Kapan Latihan Bersama
Taufik Hidayat menjelaskan, meski sudah diterapkan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), akan tetapi Kabupaten Indramayu masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
Sehingga pembatasan-pembatasan terkait protokol kesehatan tetap harus dikedepankan.
"Kita masih zona kuning, penyebaran orang baru boleh 60 persen, sedangkan jumlah kerumunan masih kita batasi 35-50 persen saja," ujarnya.
Terkait pelaksanaan Salat Idul Adha, Taufik Hidayat menjelaskan para jamaah harus disiplin jaga jarak, wajib memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Sedangkan untuk penyembelihan hewan qurban, pihaknya masih menunggu kajian yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu.
• Tiba di Indonesia,TKW asal Majalengka yang Sempat Dituduh Bunuh Majikan Dipastikan Positif Covid-19
Termasuk untuk, tata cara pendistribusian daging qurban.
"Dalam minggu ini kita juga akan terjunkan dokter hewan untuk mengecek hewan-hewan qurban yang dijual para pedagang," ujarnya.