Link Live Streaming Pembukaan MPLS Virtual SD dan SMP Kota Bandung, Berikut Ini Jadwal Kegiatannya
Pembukaan MPLS untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP Kota Bandung melalui live streaming di link berikut ini.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Mulai 13 Juli 2020, kegiatan belajar memasuki tahun ajaran baru.
Pada tahun ajaran baru biasanya diawali dengan MPLS atau masa pengenalan lingkungan sekolah.
Sebelum pandemi Covid-19, MPLS dilakukan secara tatap muka.
Siswa berbondong-bondong diantar orangtua ke sekolah.
Namun, berbeda pada tahun ini. MPLS dilakukan secara virtual.
Pembukaan MPLS untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP Kota Bandung melalui live streaming di link berikut ini.
Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial akan membuka MPLS.
Jadwal MPLS dibuka pada pukul 08.45 WIB.

Tahun Ajaran Baru di Kota Bandung
Memasuki tahun ajaran baru 13 Juli 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung terpaksa harus mengganti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), dari tatap muka menjadi virtual.
Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, ada dua fase setiap tahu ajaran baru, pertama MPLS dan kedua kegiatan belajar mengajar. Untuk MPLS virtual, pihaknya masih menyiapkan formulasi yang tepat.
Biasanya, kata dia, di tahun ajaran baru orang tua berbondong-bondong mengantarkan anaknya ke sekolah. Untuk tahun ini, karena masih pandemi Covid-19, Cucu mengimbau agar orangtua menunggu dulu instruksi pemerintah.
• Pedofil Itu Dipanggil Bang Jay, Korbannya 30 Anak Laki-laki, Kini Dijerat Pasal Berlapis
"Kedua fase itu seyogyanya, masyarakat tetap berada di rumah, jadi nanti kami akan siapkan formulasi MPLS virtual," ujar Cucu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).
Menurut Cucu, meski saat ini Kota Bandung sudah masuk zona biru, namun pendidikan menjadi sektor yang belum diberikan kelonggaran oleh Pemerintah Kota Bandung. Pihaknya masih menunggu evaluasi dari tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Tunggu (instruksi), kenapa (belum diberikan kelonggaran) karena anak-anak masih belum matang, misalkan anak-anak SD kelas 1, dijamin gitu jaga jaraknya, belum ke kantin bergerombol ke WC juga, teralau berisiko lah," katanya.
• Kisah Vina, Wanita Penghibur Ini Dulu Pemakai Kini Pengedar Narkoba, Diatur Seseorang dari Penjara
Kalau pun nantinya diberikan izin, kata dia, tidak langsung semua sekolah melakukan kegiatan belajar tatap muka. Sebab, masih ada beberapa daerah di Kota Bandung yang masuk zona merah.
"Kita sudah siapkan beberapa skenario, pertama full pembelajaran jarak jauh, melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir, kedua sekolah tatap muka dengan segala kesiapan infrastruktur sesuai standar protokol kesehatannya," ucapnya.
Materi MPLS SMA, SMK, dan SLB
Dilihat dari laman disdik.jabarprov.go.id sudah ada pengantar dan pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tahun 2020.
Anda bisa men-download Pedoman PLS melalui link berikut ini.
Link download MPLS atau PLS untuk SMA di Jawa Barat
Pada dokumen tersebut akan dilampirkan pula jadwal lengkap MPLS baik secara luar jaringan maupun secara online.
Jadwal tersebut memuat agenda setiap harinya.
Berikut ini info kegiatan MPLS untuk SMA di Jabar.
Pelaksanaan kegiatan PLS dilaksanakan pada tanggal 13 – 17 Juli 2020 mulai dari jam
07.00 hingga jam 13.00.
1. Tempat pelaksanaan kegiatan diadakan di rumah masing masing peserta didik ( untuk
kegiatan pembukaan MPLS dapat dilakukan secara simbolik di sekolah dengan
menerapkan protocol pencegahan Covid19)
2. Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal PLS dengan diawali dengan Ikrar Siswa pada
pembukaan PLS pada hari senin tanggal 13 Juli 2020 (sebagaimana terlampir pada
Lampiran 1)
3. Pelaksanaan PLS dilakukan secara Luring atau Daring, disesuaikan kondisi sekolah dan
peserta didik dalam hal ketersedian jaringan/akses internet
4. Pelaksanaan PLS terdiri dari kegiatan Pra-PLS, pelaksanaan PLS dan pasca PLS
5. Pelaksana kegiatan adalah tanggung Jawab Kepala Sekolah dengan melibatkan guru-guru
serta Pengawas Pembina dan Komite Sekolah serta orang tua masing-masing peserta
didik.

Daftar Sekolah di Zona Hijau
Kalender pendidikan sebentar lagi berganti, tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020. Tepat di tahun ajaran baru, sekolah dapat kembali aktif asalkan memenuhi persyaratan.
Persyaratannya adalah sekolah berada di zona hijau, mendapat izin dari pemerintah daerah, dan orangtua mengizinkan anaknya bersekolah secara tatap muka.
Pada 7 Juli 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) melalui laman resmi mereka, merilis 104 kabupaten dan kota yang termasuk daftar zona hijau.
Data tersebut merupakan yang terbaru dari daftar yang sebelumnya sempat dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan daftar tersebut dibuat berdasarkan data yang telah dihimpun hingga 5 Juli 2020.
Pengertian wilayah zona hijau adalah daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.
“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19, namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” kata Dewi.
Berikut ini 43 kabupaten dan kota yang berhasil menekan penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya terdapat kasus positif.
Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.
Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu.
Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.
Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.
Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.
Provinsi Lampung - Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.
Provinsi Riau - Kepeluauan Meranti dan Siak.
Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.
Provinsi Kalimantan Tengah - Sukamara.
Provinsi Kalimantan Barat - Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.
Provinsi Sulawesi Tenggara - Muna Barat.
Provinsi Sulawesi Tengah - Banggai Kepulauan.
Provinsi Sulawesi Barat - Mamuju Utara dan Majene.
Provinsi Nusa Tenggara Timur - Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan
Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima.
Provinsi Maluku - Buru Selatan.
Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu.
Provinsi Papua Barat - Manokwari Selatan.
Provinsi Papua - Mamberami Tengah.
Berikut ini 61 kabupaten dan kota yang tidak terdapat kasus positif Covid-19.
Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.
Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Provinsi Riau - Rokan Hilir.
Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas.
Provinsi Jambi - Kerinci.
Provinsi Bengkulu - Lebong.
Provinsi Lampung - Lampung Timur dan Mesuji.
Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.
Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una.
Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan.
Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.
Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.
Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.