Jika Ada Pemandu Lagu Positif Covid-19, Pemkab Cirebon Bakal Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam
Tempat hiburan malam yang cenderung tertutup sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona melalui udara.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon melakukan swab test terhadap pemandu lagu dan karyawan sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon, Senin (13/7/2020).
Sebanyak 140-an karyawan dan pemandu lagu mengikuti swab test yang digelar di Liberty Karaoke, Jalan Brigjend Dharsono, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, hasil swab test itu diperkirakan keluar dalam dua hari.
• Lanjutan Liga 1 Dipusatkan di Pulau Jawa, Ini Tanggapan Pemain Persib Bandung
"Jika ada karyawan maupun pemandu lagu yang positif Covid-19, maka tempat hiburan malam tempatnya bekerja akan ditutup sementara," kata Nanang Ruhyana saat ditemui usai kegiatan.
Namun, Nanang mengakui penutupan sementara dan hal-hal lainnya belum ditentukan karena perlu dibahas bersama pengelola tempat hiburan tersebut.
Ia mengatakan, aktivitas hiburan malam rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Pasalnya, tempat hiburan malam yang cenderung tertutup sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona melalui udara.
Selain itu, tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon juga akan dibuka kembali mulai 15 Juli 2020.
• Wali Kota Bandung Berharap Orangtua Dampingi Siswa Saat MPLS Daring dan PJJ
"Swab test ini untuk memastikan semua pelaku hiburan malam di Kabupaten Cirebon bebas Covid-19," ujar Nanang Ruhyana.
Pihaknya juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam untuk menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan.
Di antaranya, pengecekan suhu tubuh karyawan dan pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer, mengatur tempat duduk pengunjung, serta lainnya.