Hari Ini Mulai Tahun Ajaran Baru, Ini Materi MPLS untuk SMA, SMK, SLB di Jabar, Download di Sini

Kegiatan belajar mengajar berubah setelah penyakit Covid-19 melanda Indonesia dan dunia.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
www.datadikdasmen.com
Materi MPLS tahun ajaran baru 2020/2021 

Kegiatan belajar mengajar berubah setelah penyakit Covid-19 melanda Indonesia dan dunia.

Akibatnya tahun ajaran baru pun berubah.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS pun dilakukan secara online atau tanpa tatap muka.

Hal itu dilakukan karena menghindari penyebaran virus corona.

TRIBUNJABAR.ID - Senin, 13 Juli 2020, merupakan hari pertama para siswa kembali bersekolah.

Biasanya di hari pertama, materi pembelajaran diganti dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS  lebih dulu.

Namun, MPLS pada tahun ajaran baru kali ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan Indonesia saat ini masih berada di tengah pandemi virus corona.

Oleh karena itu, tata cara MPLS tahun ajaran di Jawa Barat tahun 2020 pun ada yang dilakukan secara online via media sosial.

Dilihat dari laman disdik.jabarprov.go.id sudah ada pengantar dan pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tahun 2020.

Anda bisa men-download Pedoman PLS melalui link berikut ini.

Link download MPLS atau PLS untuk SMA di Jawa Barat 

Pada dokumen tersebut akan dilampirkan pula jadwal lengkap MPLS baik secara luar jaringan maupun secara online.

Jadwal tersebut memuat agenda setiap harinya.

Berikut ini info kegiatan MPLS untuk SMA di Jabar.

Pelaksanaan kegiatan PLS dilaksanakan pada tanggal 13 – 17 Juli 2020 mulai dari jam
07.00 hingga jam 13.00.

1. Tempat pelaksanaan kegiatan diadakan di rumah masing masing peserta didik ( untuk
kegiatan pembukaan MPLS dapat dilakukan secara simbolik di sekolah dengan
menerapkan protocol pencegahan Covid19)

2. Pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal PLS dengan diawali dengan Ikrar Siswa pada
pembukaan PLS pada hari senin tanggal 13 Juli 2020 (sebagaimana terlampir pada
Lampiran 1)

3. Pelaksanaan PLS dilakukan secara Luring atau Daring, disesuaikan kondisi sekolah dan
peserta didik dalam hal ketersedian jaringan/akses internet

4. Pelaksanaan PLS terdiri dari kegiatan Pra-PLS, pelaksanaan PLS dan pasca PLS

5. Pelaksana kegiatan adalah tanggung Jawab Kepala Sekolah dengan melibatkan guru-guru
serta Pengawas Pembina dan Komite Sekolah serta orang tua masing-masing peserta
didik.

Materi MPLS tahun ajaran baru 2020/2021
Materi MPLS tahun ajaran baru 2020/2021 (www.datadikdasmen.com)

Daftar Sekolah di Zona Hijau

Kalender pendidikan sebentar lagi berganti, tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020. Tepat di tahun ajaran baru, sekolah dapat kembali aktif asalkan memenuhi persyaratan.

Persyaratannya adalah sekolah berada di zona hijau, mendapat izin dari pemerintah daerah, dan orangtua mengizinkan anaknya bersekolah secara tatap muka.

Pada 7 Juli 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) melalui laman resmi mereka, merilis 104 kabupaten dan kota yang termasuk daftar zona hijau.
Data tersebut merupakan yang terbaru dari daftar yang sebelumnya sempat dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.

Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan daftar tersebut dibuat berdasarkan data yang telah dihimpun hingga 5 Juli 2020.

Pengertian wilayah zona hijau adalah daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.

“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19, namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” kata Dewi.

Berikut ini 43 kabupaten dan kota yang berhasil menekan penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya terdapat kasus positif.

Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.

Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu.

Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.

Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.

Provinsi Lampung - Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.

Provinsi Riau - Kepeluauan Meranti dan Siak.

Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Provinsi Kalimantan Tengah - Sukamara.
Provinsi Kalimantan Barat - Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.

Provinsi Sulawesi Tenggara - Muna Barat.

Provinsi Sulawesi Tengah - Banggai Kepulauan.

Provinsi Sulawesi Barat - Mamuju Utara dan Majene.

Provinsi Nusa Tenggara Timur - Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan

Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima.

Provinsi Maluku - Buru Selatan.

Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu.

Provinsi Papua Barat - Manokwari Selatan.

Provinsi Papua - Mamberami Tengah.

Berikut ini 61 kabupaten dan kota yang tidak terdapat kasus positif Covid-19.

Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.

Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.

Provinsi Riau - Rokan Hilir.

Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas.

Provinsi Jambi - Kerinci.

Provinsi Bengkulu - Lebong.

Provinsi Lampung - Lampung Timur dan Mesuji.
Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.

Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una.

Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan.

Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.

Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.

Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved