Gugus Tugas Covid-19 Majalengka Tak Tahu-menahu Terkait Kegiatan MPLS Tatap Muka di Sejumlah Sekolah
Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka tidak mengetahui secara pasti terkait kegiatan MPLS secara tatap muka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka tidak mengetahui secara pasti terkait kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang dilakukan secara tatap muka di sejumlah sekolah.
Padahal, segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan mengundang banyak orang harus seizin gugus tugas yang berwenang menangani Covid-19.
"Maaf, saya tidak tahu," ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin, melalui pesan singkat, Senin (13/7/2020).
Pantauan Tribun, di SMP N 1 Majalengka, kegiatan MPLS secara tatap muka diselenggarakan oleh pihak sekolah.
Meski, pihak sekolah mengklaim kegiatan tersebut hanya berjalan beberapa jam dan hanya dilakukan hari ini.
Namun, seperti diketahui, daerah yang belum berposisi zona hijau tidak diperkenankan untuk menggelar MPLS secara tatap muka dan diganti oleh sistem dalam jaringan (daring jaringan).
Kondisi itu diperparah dengan ditemukannya sejumlah siswa baru yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas.
Gubernur Jabar: Itu Pelanggaran
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, tindakan sekolah yang tetap menyelenggarakan kegiatan tatap muka langsung padahal kawasannya belum berstatus zona hijau, merupakan sebuah pelanggaran.
Di luar zona hijau, semua sekolah yang sudah masuk tahun ajaran baru, termasuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada Senin (13/7/2020), melakukan kegiatan jarak jauh atau secara online.
"Apa pun itu kegiatan pendidikannya, tolong media monitor, seharusnya tidak boleh ada yang tatap muka, kecuali zona hijau. Jadi saya mohon masyarakat dan media juga melaporkan kalau ada kegiatan-kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka, padahal status wilayahnya tidak hijau. Itu adalah pelanggaran," katanya di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
• Satpol PP Sumedang Belum Berencana Tertibkan PKL di Zona Merah, Ini Alasannya
Berbagai elemen masyarakat, katanya, harus saling mengingatkan, baik dari gugus tugas di daerah maupun dari orang tua.
Dengan demikian, jika ada pelanggaran, gubernur yang akrab disapa Emil ini meminta untuk melaporkannya kepada gugus tugas masing-masing.
"Karena aturan SKB Empat Menterinya sudah jelas. Selama belum berstatus zona hijau, maka tatap muka itu tidak boleh dilakukan. Sehingga MPLS, masa pengenalan lingkungan sekolah, karena hari ini hari pertama tahun ajaran baru, semua masih dilaksanakan secara daring atau online," katanya.