Disnakan KBB Sarankan Penjual Hewan Kurban Secara Online untuk Hindari Kontak dengan Pembeli

Disnakan Kabupaten Bandung Barat menyarankan kepada pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha agar menjualnya secara daring atau online.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Hewan yang dijual untuk kurban di Hari Raya Iduladha. Penjual disarankan menjual hewan kurban lewat online. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyarankan kepada pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha agar menjualnya secara daring atau online.

Hal itu dikatakan Kepala Disnakan Bandung Barat, Undang Husni Tamrin, guna menghindari kontak langsung dengan konsumen.

"Memang budaya kita khususnya hari raya seperti Iduladha adalah budaya berkerumun. Namun yang terpenting, konsumen tetap menjaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan," ungkap Undang Husni Tamrin, Senin (13/7/2020).

Selain itu, dikatakan Undang, di hari pemotongan hewan kurban, dia menyarankan kepada tukang potong hewan kurban menggunakan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan memakai sarung tangan.

Gelandang Persib Bandung Erwin Ramdani Tak Cuma Isi Waktu dengan Sepak Bola, Pilih Olahraga Ini

Pihaknya terus memeriksa hewan kurban di lokasi penjualan di wilayah KBB dan targetnya pemeriksaan terhadap 8.000 ekor domba dan 5.000 ekor sapi.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban jadi prioritas utama menjelang Hari Raya Iduladha," katanya.

Ojol Minta Diizinkan Angkut Penumpang, Driver: Kenapa Hanya Ojek Online yang Dites

Undang menjelaskan, hewan kurban dengan kondisi sehat bisa terlihat secara kasat mata misalnya dari buah zakar hewan yang seimbang, mata jernih, cuping hidung basah, bulu terlihat bersih, dan tubuh hewan terlihat segar.

Tiara di Posisi 2, Ziva 3, dan Lyodra di Posisi 5 Trending Youtube dengan #TerlanjurMencinta

"Kalau yang cacingan bisa dilihat dari bulu rontok saat diusap. Kalau yang sakit itu tidak layak dijual karena membahayakan saat dikonsumsi dan merugikan pembelinya juga," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved