Ini Pedoman PLS atau Materi MPLS untuk SMA, SMK, SLB di Jawa Barat, Lengkap dengan Jadwal dan Link

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ajaran baru kali ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, berikut perhatikan pedomannya

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 9 Bandung, Jalan Suparmin, Kota Bandung, Selasa (28/7/2015). Kegiatan yang dilaksanakan hingga 31 Juli 2015 tersebut diisi dengan memberi materi membangun kepercayaan diri serta kebersamaan dalam lingkungan sekolah. 

4. Pelaksanaan PLS terdiri dari kegiatan Pra-PLS, pelaksanaan PLS dan pasca PLS

5. Pelaksana kegiatan adalah tanggung Jawab Kepala Sekolah dengan melibatkan guru-guru
serta Pengawas Pembina dan Komite Sekolah serta orang tua masing-masing peserta
didik.

Materi MPLS tahun ajaran baru 2020/2021
Materi MPLS tahun ajaran baru 2020/2021 (www.datadikdasmen.com)

Daftar Sekolah di Zona Hijau

Kalender pendidikan sebentar lagi berganti, tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020. Tepat di tahun ajaran baru, sekolah dapat kembali aktif asalkan memenuhi persyaratan.

Persyaratannya adalah sekolah berada di zona hijau, mendapat izin dari pemerintah daerah, dan orangtua mengizinkan anaknya bersekolah secara tatap muka.

Pada 7 Juli 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) melalui laman resmi mereka, merilis 104 kabupaten dan kota yang termasuk daftar zona hijau.
Data tersebut merupakan yang terbaru dari daftar yang sebelumnya sempat dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.

Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan daftar tersebut dibuat berdasarkan data yang telah dihimpun hingga 5 Juli 2020.

Pengertian wilayah zona hijau adalah daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.

“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19, namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” kata Dewi.

Berikut ini 43 kabupaten dan kota yang berhasil menekan penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya terdapat kasus positif.

Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.

Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu.

Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.

Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved