Karangan Bunga Sudah Dipajang, Eti TKW yang Terancam Hukuman Mati Batal Pulang ke Majalengka
Beberapa hari lalu kan Eti dites PCR oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat, nah, katanya harus dikarantina selama 14 hari.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Proses penyambutan Eti Rohaeti binti Toyib Anwar yang bakal pulang ke Kabupaten Majalengka sudah digelar oleh pemerintah Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jumat (10/7/2020).
Informasi yang diterima, tenda, kursi beserta karangan bunga sudah terpampang di halaman Balai Desa Cidadap.
Namun nyatanya, dalam proses kepulangan tenaga kerja wanita (TKW) yang lolos dari hukuman mati dan telah berada di Tanah Air itu pada Jumat (10/7/2020) batal diselenggarakan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kecamatan Cingambul, Mumuh Muhidin, menyatakan belum mengetahui penyebab kebatalan Eti ke Majalengka.
• Rizky Billar Curi Perhatian dan Jadi Trending Saat Dinda Hauw Nikahi Rei Mbayang, Siapa Dia?
Informasi yang diterima, satu di antara penyebab Eti Batal pulang karena TKW yang telah dipenjara selama 18 tahun itu harus menjalani masa karantina 14 hari.
"Beberapa hari lalu kan Eti dites PCR oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat, nah, katanya harus dikarantina selama 14 hari," ujar Mumuh, Jumat (10/7/2020).
Kepala Desa Cidadap, Suntono, menambahkan, segala pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan warganya yang telah berada di Arab Saudi selama 20 tahun tersebut.
• Bikin Deg-degan, KPK Cari Bukti Kasus Korupsi Proyek di PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017
Nantinya, Eti akan diterima di balai desa oleh pihak desa.
"Sudah siap segalanya, tinggal pelaksanaan," ucapnya.
Ia pun menyebut hanya mengikuti prosedur yang sudah ada.
• Donwload Materi Masa Pengenalan Sekolah bagi Siswa Baru, Juga Ada Buku Saku Panduan Pembelajaran
"Ya, untuk hari ini batal, gimana lagi memang prosedurnya seperti ini. Kami mengikuti ketentuan saja," jelas Suntono. (*)